Konser Tri Suaka Langgar Prokes, Manajemen: Tanya Panitianya Aja

Konser Tri Suaka Langgar Prokes, Manajemen: Tanya Panitianya Aja

BabatPost.com — Sebuah acara musik yang diisi oleh Tri Suaka bersama Nabila Maharani di Taman Wisata Anggur Kukulu, Subang, Jawa Barat,belum lama ini, dikabarkan melanggar prokol kesehatan Covid-19. Dalam video yang viral beredar di media sosial, tampak ada banyak sekali orang yang hadir dalam panggung musik tersebut tanpa ada jarak sama sekali antara penonton yang satu dengan lainnya.

Banyak netizen di media sosial menyesalkan pertunjukan musik ini digelar tanpa memperhatikan prokol kesehatan. Mereka mempertanyakan mengapa acara ini dapat terselenggara dan disetujui oleh pihak-pihak terkait. Apalagi tren kasus Covid-19 mengalami lonjakan sejak beberapa waktu belakangan.

Read More
Berita Terkait :  Inilah Penyebab Mike Mohede Meninggal Dunia

Pihak manajemen membenarkan bahwa Tri Suaka memang manggung dalam kesempatan itu. Namun mengenai pelanggaran prokol kesehatan yang terjadi, manajemen tidak mau memberikan komentar.

“Iya benar (Tri Suaka manggung). Tanya panitianya aja. Kita nggak bisa ngasih keterangan apa-apa,” kilah Jalil Arifin dari manajemen Tri Suaka kepada BabatPost.com Selasa (1/2).

Ketika disinggung apakah kejadian ini menjadi pelajaran bagi Tri Suaka dalam menerima job yang menerapkan protokol kesehatan dengan baik, Jalil juga enggan bicara.

Berita Terkait :  Alhamdulilah, Puput Melati dan Ustaz Guntur Bumi rujuk kembali

“Maaf kita tidak bisa kasih keterangan ya,” ucapnya sambil mengakhiri pembicaraan.

Kasus ini mendapat tanggapan tegas dari Pemerintah Kabupaten Subang. Dalam surat tertanggal 31 Januari 2022, pemerintah memberikan sanksi tegas kepada pengelola Destinasi Wisata Taman Anggur berupa penutupan sementara tempat wisata ini terhitung sejak 1 Februari sampai 3 Ferbruari 2022 buntut dari pelanggaran protokol kesehatan.

Dalam surat yang ditandatangani oleh Bupati Subang, Ruhimat, dinyatakan tujuan pemberian sanksi ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi ke depannya supaya kegiatan yang mengundang kerumunan tidak terjadi lagi. Hal itu demi memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Subang.

Related posts