“Saya melihat ada indikasi pihak-pihak yang berkepentingan ingin menghambat laju gerak panja vaksin tersebut,” kata Pangi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu.
Kata dia, banyak aktor dan pihak yang berkepentingan dalam vaksin, mulai dari pengusaha hingga pejabat negara.
Menurut dia, jika kinerja panja belum maksimal, perlu dilakukan evaluasi untuk melihat kendala apa yang mereka alami saat ini.
Pangi berharap panja vaksin bisa lebih progresif dalam bekerja, tidak “masuk angin”, bekerja untuk agenda kemaslahatan rakyat banyak, bukan kehendak para cukong dan oligarki.
Sebelumnya, Komisi IX DPR RI telah membentuk Panja Pengawasan Vaksin COVID-19 sejak tanggal 20 Januari 2022. Panja mulai bekerja pada masa persidangan III Tahun Sidang 2021-2022.
Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati mengatakan, panja yang telah dibentuk bertugas melakukan pengawasan program vaksinasi yang digencarkan pemerintah.
Kata dia, Komisi IX tengah menyusun agenda panja, salah satunya mengenai regulasi hingga alokasi anggaran untuk pengadaan vaksin yang nilai impornya mencapai Rp44,08 triliun untuk pengadaan sebesar 465,07 juta dosis vaksin.