“PTPN V harus mampu mendorong produksi sawit untuk kebutuhan domestik. Jangan hanya digunakan untuk kepentingan ekspor. Sesuai dengan motonya, PTPN V harus menunjukkan kapabilitas sebagai ‘pekebun hebat’ untuk menjamin stabilitas persediaan sawit dalam negeri,” kata Ibas dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.
Ia mengemukakan hal tersebut saat mengikuti pertemuan Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VI DPR RI dengan PTPN V, di Pekanbaru, Riau, Kamis (27/1), dalam rangka peninjauan produk sawit untuk mendukung ketersediaan produksi minyak goreng dan turunannya.
Lebih lanjut, Ibas memandang kebijakan ekspor sawit dan kebijakan jualnya di dalam negeri harus seimbang. Untuk menyeimbangkan nya, kata dia, diperlukan pula campur tangan pemerintah.
“Perlu campur tangan pemerintah di sini. Harus ada peraturan, misalnya, menetapkan kuota untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri sebelum melakukan ekspor. Dapur ‘ngebul’ boleh, tapi kebutuhan dapur harus tetap tersedia. Jangan sampai kelaparan rakyat kita,” tegas Ibas.
Selain itu, menurutnya, keseimbangan tersebut dapat pula dicapai dengan strategi dan langkah konkret, seperti menjaga stabilitas harga sawit.
“Pemberian subsidi negara tentu saja juga diperbolehkan, asal kemudian tidak membuat perusahaan merugi,” tambah dia.
Lebih lanjut, sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Ibas memandang PTPN V memang sepatutnya hadir untuk berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan negara.
Meskipun begitu, kata dia, target meningkatkan pendapatan negara itu jangan sampai membebankan rakyat, seperti memicu kelangkaan produksi sawit dan turunannya.
Ibas pun memandang bahwa saat ini, bisnis minyak goreng dikuasai oleh perusahaan-perusahaan raksasa bermodal besar.
“Jarang sekali perusahaan skala kecil yang berbisnis pengolahan minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan turunannya,” ujar Ibas.
Menurut Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI ini, hal tersebut berkemungkinan disebabkan adanya berbagai peraturan dan syarat yang cukup berat untuk dipenuhi para pebisnis kecil.
“Oleh karena itu, PTPN V berperan penting agar ke depan jangan sampai ada praktik kartel minyak goreng di Indonesia,” kata dia.
Ia pun mendorong PTPN V untuk senantiasa berinovasi dan mengadopsi teknologi.
“Terutama, terkait dengan penggunaan teknologi berdasarkan konsep pertanian presisi sebagaimana prinsip revolusi industri 4.0 di Indonesia,” tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, Ibas mengapresiasi PTPN V yang mulai menggunakan teknologi dalam proses pengawasan kegiatan BUMN tersebut, sehingga kegiatan mereka menjadi lebih efisien dan produktif.