Dukcapil beri nilai tambah Rp7,7 triliun pemanfaatan data kependudukan

Jakarta (BabatPost.com) – Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan dukcapil telah memberi nilai tambah Rp7,7 triliun selama 7 tahun terkait manfaat data kependudukan.

Read More

Dirjen Zudan dalam keterangan pers yang diterima Jumat, mengatakan dashboard monitoring Ditjen Dukcapil mencatat lebih dari 7,7 miliar kali NIK diklik atau di hit selama 7 tahun terakhir.

Jumlah klik itu, kata dia, jika divaluasi setidaknya dalam nilai Rp1.000 per klik, maka nilai totalnya bisa mencapai Rp7,7 triliun.

“Itu belum terhitung nilai manfaat yang lain. Misalnya, berkat akurasi data dari NIK akan mampu mencegah fraud atau penipuan di sektor perbankan,” kata Dirjen Zudan.

Berita Terkait :  Indonesia Masuk Dalam Jajaran 10 Besar Negara Dengan Terobosan Terbanyak Tapi......

Begitu juga lanjut dia soal tata kelola bisnis menjadi semakin mudah dan cepat dengan data kependudukan yang semakin baik sehingga menghemat banyak biaya.

Dirjen Zudan mengatakan bisa dibilang data Dukcapil Kemendagri memiliki nilai bisnis lebih dari Rp7,7 triliun selama tujuh tahun ini.

“Namun tidak akan pernah ada valuasi, kalau data tidak dimanfaatkan,” ucap Zudan Arif Fakrulloh.

Pada era serba digital ini, data adalah sebuah aset penting dalam mengambil keputusan. Bahkan, Presiden Joko Widodo menyebutkan “data is new oil“. Presiden Jokowi mengatakan, data lebih berharga dari minyak. Data yang valid menjadi salah satu kunci sukses pembangunan.

Berita Terkait :  Tahu gak? Ternyata Pengurus Masjid Istiqlal Mengeluh Akibat Tindakan Para Demonstran

Begitu pun menurut Dirjen Zudan dengan data kependudukan yang dikelola Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, data tersebut akan lebih bermanfaat kalau dipakai terus menerus.

“Dengan dipakainya data Dukcapil khususnya nomor induk kependudukan (NIK) oleh berbagai lembaga akan menimbulkan banyak manfaat bagi para user (pengguna),” kata dia.

Minimal lanjut dia para pengguna manfaat tidak perlu mengumpulkan atau mencari data sendiri, tinggal menggunakan data Dukcapil Kemendagri.

“Silahkan manfaatkan data dukcapil untuk verifikasi dan validasi (verivali) berbasis NIK,” kata dia.

Pemanfaatan data itu, kata dia, merupakan arah kebijakan dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk memudahkan layanan publik dengan berbasis NIK, yang bisa dilakukan secara daring dengan tetap menjaga perlindungan data pribadi. Bila ini konsisten dilakukan, maka menurutnya pelayanan publik di Indonesia akan lebih maju dan berkualitas.

Berita Terkait :  Presiden diminta jamin pembahasan RUU TPKS dan RUU PPRT transparan

Sementara itu, Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mufti mengakui penggunaan data NIK dari Dukcapil makin meningkatkan akurasi data peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

“Dengan NIK menggantikan nomor kepesertaan JKN-KIS, peserta tidak perlu lagi mencetak kartu kepesertaan. Mengakses JKN-KIS cukup menyebutkan NIK saja,” ujar Dirut Ali Ghufron.

Ali Ghufron juga menyatakan penggunaan NIK merupakan kontribusi besar Dukcapil dalam membantu BPJS Kesehatan mengejawantahkan peningkatan mutu pelayanan kepesertaan.

Related posts