Nicholas Sean Pastikan Tak Akan Berdamai dengan Selebgram Ayu Thalia

Nicholas Sean Pastikan Tak Akan Berdamai dengan Selebgram Ayu Thalia

BabatPost.com – Anak Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Nicholas Sean menutup pintu perdamaian dengan selebgram Ayu Thalia. Sean akan terus melanjutkan proses hukum hingga persidangan.

Kuasa hukum Nicholas Sean, Ahmad Ramzy mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum menerima permohonan maaf secara resmi dari Ayu Thalia. Sejauh ini kuasa hukum Ayu memang sudah pernah meminta diadakan pertemuan usai Ayu ditetapkan sebagai tersangka.

Read More

Lawyer-nya sempat mau komunikasi apakah ‘bang ketemu’ saya bilang untuk proses ini kita lanjut dulu, kamu hadapi dulu sebagai tersangka,” kata Ramzy kepada wartawan, Kamis (27/1).

Ramzy menuturkan, kalaupun Ayu menyampaikan permintaan maaf, proses hukum akan tetap berlanjut. Sebab, sebelum Ayu ditetapkan sebagai tersangka, keduanya sempat bertemu dan tidak tercapai mediasi.

“Bahkan ketika keduanya diperiksa di Polsek Penjaringan bertemu dua kali antara Sean dan Ayu Thalia tidak pernah ada ucapan (maaf) itu,” jelasnya.

Diketahui, dugaan aksi penganiayaan terhadap Ayu terjadi di sebuah showroom mobil di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara pada Jumat (27/8) sekitar pukul 23.00 WIB. Melalui Insta Story, sang selebgram mengunggah foto kakinya yang dipenuhi bekas luka.

Pada unggahan berbeda, dia juga mengunggah cuplikan lagu rohani berjudul Waktu Tuhan yang dipopulerkan NDC Worship. “Bila Kau izinkan sesuatu terjadi, kupercaya semua untuk kebaikanku. Bila nanti telah tiba waktuMu, kupercaya kuasaMu memulihkan hidupku. Waktu Tuhan pasti yang terbaik, walau kadang tak mudah dimengerti. Lewati cobaan kutetap percaya, waktu Tuhan pasti yang terbaik,” tulis Ayu Thalia dalam Instagramnya.

Pihak Kepolisian pun tengah menyelidiki kasus ini. Polsek Penjaringan, Jakarta Utara menyatakan telah menerima laporan dari korban Ayu Thalia atau lebih dikenal Thata Anma.

“Laporan sudah masuk, kasus penganiayaan dengan terlapor inisial NSP (Nicholas Sean Purnama),” kata Kapolsek Penjaringan, Kompol Rinaldo Aser seperti dikutip dari PojokSatu (Jawa Pos Group), Selasa (31/8).

Pihak Sean kemudian memutuskan membuat laporan balik kepada Ayu Thalia. Sean merasa difitnah dalam kasus ini. Sehingga memilih membawa ke jalur hukum.

Related posts