Demokrat: Kepastian jadwal Pemilu 2024 bantu parpol fokus konsolidasi

Jakarta (BabatPost.com) – DPP Partai Demokrat mengapresiasi jadwal Pemilihan Umum 2024 yang telah disepakati KPU dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) karena dapat membantu partai politik (parpol) fokus menjalankan konsolidasi anggota dan dukungan para pemilih.

Read More

“Dengan kepastian jadwal ini tentunya semua parpol bisa lebih fokus dalam persiapan menuju Pemilu 2024. Kami sendiri saat ini sedang fokus konsolidasi internal, transformasi, dan regenerasi organisasi hingga tingkat terbawah sebagai bagian dari persiapan verifikasi parpol semester dua tahun ini,” kata Koordinator Juru Bicara DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra saat dihubungi di Jakarta, Senin.

Berita Terkait :  Tetap berada di koridor UU Pemilu ketika tetapkan hari-H

Ia menyampaikan Demokrat tetap fokus menjalankan berbagai programnya yang bertujuan membantu rakyat melewati dampak pandemi COVID-19.

“Demokrat semakin optimistis menatap 2024 dengan melihat kebersamaan kami dengan rakyat selama ini,” sebut Herzaky.

KPU dan Kemendagri menyepakati jadwal Pemilu 2024 saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI di Jakarta, Senin.

Dalam rapat yang juga dihadiri Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), para pihak menyepakati pemungutan suara untuk presiden dan wakil presiden serta anggota legislatif berlangsung pada 14 Februari 2024.

Berita Terkait :  KontraS tekankan pentingnya periksa rekam jejak saat pilih pejabat

Sementara itu, pemungutan suara untuk kepala daerah atau pilkada berlangsung pada 27 November 2024.

“Tentang tahapan, program, dan jadwal penyelenggara Pemilihan Umum Tahun 2024 ditetapkan setelah dilaksanakan pendalaman lebih lanjut oleh DPR RI, pemerintah, dan penyelenggara pemilu,” kata para pihak dalam kesimpulan rapat di DPR RI.

Terkait itu, Herzaky menyampaikan Demokrat sejak awal menyetujui usulan KPU karena usulan itu telah melalui berbagai pertimbangan baik secara teknis dan risiko.

“Jika waktu pelaksanaannya terlalu dekat, maka beban beratnya di KPU dan Bawaslu. Oleh karena itu, jeda diperlukan untuk mengurangi beban kerja dari pelaksanaan pemilu nasional ini,” kata Herzaky.

Berita Terkait :  Komisi II minta mendagri jalankan arahan presiden terkait waktu Pemilu

Related posts