Anggota DPR: Komisi II selektif pilih anggota KPU-Bawaslu 2022-2027

Jakarta (BabatPost.com) – Anggota Komisi II DPR RI MF Nurhuda Y menilai Komisi II DPR akan selektif dalam memilih anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 dengan mempertimbangkan karakter dan kompetensi para calon.

Read More

“Anggota KPU dan Bawaslu ke depan harus memiliki karakter yang kuat dan kompetensi yang mumpuni. Dalam uji kelayakan nanti akan terlihat dan kami akan mendalami, itu menjadi tugas Komisi II DPR,” kata Nurhuda di Jakarta, Kamis.

Dia menilai kriteria yang paling penting bagi anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 adalah modal kepercayaan yaitu orang yang benar-benar bisa dipercaya menjadi penyelenggara pemilu.

Berita Terkait :  Sahroni: Permendikbudristek jawaban keresahan maraknya kasus kekerasan

Menurut dia uji kelayakan yang akan dilaksanakan Komisi II DPR dilaksanakan untuk memilih orang-orang yang layak dipercaya dan itu modalnya dua, yaitu karakter dan kompetensi.

“Karakter itu bagaimana keunggulan di dalam diri calon anggota KPU dan Bawaslu, misalnya, ketegasan dan bijak dalam bersikap, disiplin tinggi, etos kerja tinggi, jujur, niatnya baik untuk kepentingan bangsa dan negara, integritas diri, kemampuan untuk menjaga netralitas,” ujarnya.

Selain itu menurut dia, calon anggota KPU-Bawaslu periode 2022-2027 harus kreatif dan solutif yaitu bisa memecahkan berbagai masalah secara kreatif dalam situasi apa pun.

Dia menjelaskan, dari sisi kompetensi, yaitu harus ahli dalam bidang kepemiluan sehingga harus memiliki pengalaman dalam bidang pemilu di Indonesia.

Berita Terkait :  Ada Bekas Injakan Dan Cambukan Rotan Di Tubuh Korban Mapala UII

“Saya menilai calon anggota KPU-Bawaslu yang diputuskan Tim Seleksi (Timsel) semua memiliki kriteria di atas. Kita apresiasi kinerja timsel yang profesional,” katanya.

Politisi PKB itu menilai 14 orang calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu memiliki ragam latar belakang yang berbeda dan sudah teruji pengalamannya.

Karena itu menurut dia, keputusan timsel layak diapresiasi karena sudah bekerja keras secara profesional.

Sebelumnya, dalam RDPU Komisi II DPR, Ketua Timsel calon anggota KPU-Bawaslu periode 2022-2027 Juri Ardiantoro mengatakan, dalam proses pendaftaran calon anggota KPU-Bawaslu periode 2022-2027 ada 868 orang yang mendaftar terdiri dari 492 calon anggota KPU dan 376 calon anggota Bawaslu.

Berita Terkait :  Pansus RUU IKN konsultasi publik di Unmul Samarinda

Menurut dia, dari 868 orang yang mendaftar tersebut, sebanyak 629 orang lolos dalam seleksi administrasi karena berbagai sebab, antara lain kurang umur dan belum lulus S1.

“Dari 629 orang itu langsung kami lakukan tes tertulis, penulisan makalah, dan psikologi dasar. Akhir ada 48 orang yang lulus, terdiri dari 28 calon anggota KPU dan 20 calon anggota Bawaslu,” tuturnya.

Juri mengatakan dari 48 calon anggota KPU-Bawaslu itu dilakukan tes psikologi lanjutan dan tes kesehatan dan secara simultan dilakukan tes wawancara.

Menurut dia, dari 48 calon tersebut, timsel memilih dan menetapkan 14 orang calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu yang diserahkan kepada Presiden Joko Widodo pada 6 Januari 2022.

Related posts