BabatPost.com-Penanganan kasus dugaan pengaturan skor di Liga 3 Jawa Timur, tampaknya, masih jauh dari kata selesai. Meski sejumlah saksi sudah dimintai keterangan, pihak kepolisian terus menyelesaikan penyidikan.
Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Gatot Repli Handoko mengatakan, penanganan perkara itu terus diproses. Banyak pihak yang terlibat sehingga penyelidikan memakan waktu yang tidak sebentar. ”Untuk saksi saja jumlahnya belasan,” ujarnya.
Gatot menuturkan, saksi yang diperiksa bukan hanya pihak terkait kasus yang diusut. Melainkan juga para ahli. Fungsinya menguatkan unsur pidana perkara. ”Ada di antaranya ahli pidana,” ungkapnya.
Menurut dia, saat ini penyidik tengah berfokus mengumpulkan alat bukti. Di antaranya, hasil laboratorium forensik (labfor). ”Dalam penyelidikan sebelumnya, penyidik menyita sejumlah ponsel. Itu kita kirim ke labfor,” ucap polisi dengan tiga melati di pundak itu.
Dalam uji labfor tersebut, lanjut dia, penyidik ingin menemukan bukti tambahan. Misalnya, keaslian rekaman, video, atau foto yang dilampirkan pelapor dalam laporan. ”Dengan adanya hasil labfor itu, penyidik akan mendapat sebuah kepastian,” katanya.
Gatot belum bisa memastikan kapan hasil labfor keluar. Hanya, dia menyebut pengiriman sampel dilakukan penyidik sekitar sepekan lalu. ”Biasanya pemeriksaan satu sampai tiga pekan,” ungkapnya.
Dia pun berharap hasilnya segera keluar. Dengan begitu, penyidik bisa menjalankan tahapan selanjutnya.
Gatot mengungkapkan, selanjutnya penyidik kembali melakukan gelar perkara. Lantaran status perkara sudah dinaikkan ke tingkat penyidikan, gelar perkara itu mungkin membahas penetapan tersangka.
Dia memastikan kasus tersebut diusut secara profesional. Terlebih, perkaranya adalah isu nasional. Penyidik Polda Jatim bakal berupaya maksimal agar kasusnya segera menemui titik terang. ”Yang pasti, siapa yang bersalah akan mendapat tindakan,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi Disiplin Asprov PSSI Jatim Samiadji Makin Rahmat sangat berharap kasus yang dilaporkannya itu segera selesai. Dia juga memahami bahwa kasus dugaan penyuapan dan pengaturan skor itu tidak mudah diselesaikan. ”Karena penyidik membutuhkan bukti-bukti yang kuat. Salah satunya hasil labfor tersebut,” tuturnya.
Makin yakin ketika hasil labfor keluar, polisi segera menetapkan tersangka. Dengan begitu, dia berharap kasus tersebut segera selesai. ”Agar bisa jadi pelajaran bahwa usaha untuk menyuap dalam sepak bola bisa dipidanakan,” tegasnya.
Keinginan cepat selesai juga disampaikan Zha Eka Wulandari. Whistle-blower yang juga pengelola Gresik Putra Paranane FA itu ingin hidup normal lagi seperti biasanya. Sebab, sampai saat ini kediamannya masih dijaga oleh empat personel kepolisian.
Zha mengatakan, handphone miliknya juga masih disita penyidik. Artinya, penyidik masih mencari barang bukti dari handphone miliknya. ”Ya, semoga nanti uji labfor keluar, semuanya bisa terang benderang. Tersangka bisa segera ditangkap dan diadili sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.