BabatPost.com – Komika Fico Fachriza terbukti mengkonsumsi narkotika jenis tembakau sintetis, dan saat ini penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkannya sebagai tersangka.
Kakak dari Fico, Rizki Ananta Putra alias Rispo mengaku tidak mengetahui sang adik kembali mengkonsumsi narkotika. “Sama sekali enggak tahu saya (menkonsumsi narkoba-Red),” ujar Rispo kepada wartawan, Sabtu (15/1).
Menurut Rispo, sang adik sudah lama berhenti mengkonsumsi narkotika jenis tembakau sintetis tersebut. Sehingga dia mengaku tidak menyangka sang adik ditangkap polisi. “Wah sudah jauh, karena sudah jauh berhenti lama,” katanya.
Rispo mengaku dirinya tidak lagi memantau sang adik karena sudah tidak tinggal satu rumah dengan Fico. Diharapkan kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi Fico. “Saya kan sudah beda rumah, saya juga sudah sama istri tinggal di Depok,” ungkapnya.
Rispo berujar memang sang adik sulit untuk bisa tidur. Karena sekira pukul 02.00-03.00 WIB Fico terkadang belum tidur. Namun dia tidak mengetahui sang adik mengkonsumsi narkotika sintetis untuk mengatasi masalah susah tidurnya.
Diketahui, komika Fico Fachriza lewat sebuah video pernah mengaku terjerat narkoba. Kala itu Fico mengaku mengkonsumsi narkotika jenis tembakau Gorilla dan Hanoman pada 2015. Namun pada 2017, Fico mengakui sudah berhasil lolos dari jeratan barang haram tersebut.
Adapun, Fico Fachriza diciduk Tim Subdit 3 Ditnarkoba Polda Metro di kediamannya di kawasan Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat pada Kamis (13/1). Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan narkotika jenis tembakau sintetis seberat 1,45 gram.
Menurut pengakuannya, Fico telah mengkonsumsi barang haram tersebut sejak 2016 dengan alasan sulit tidur. Saat ini polisi tengah memburu orang yang selama ini menyuplai narkoba tembakau sintetsis kepada Fico. Apalagi menurut pengakuan Fico selama 2016 hingga saat ini ia membeli dari orang yang sama.