BabatPost.com – Komika Fico Fachriza telah ditetapkan sebagai tersanga oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait penyalagunaan narkoba. Fico terbukti mengkonsumsi narkoba jenis tembakau sintetis.
Kakak dari Fico, Rizki Ananta Putra alias Rispo berharap sang adik bisa sembuh dan kasus ini bisa menjadi pelajaran berharga agar ke depan tidak lagi bermain dengan barang haram.
“Mudah-mudahan Fico sembuh, kapok dan bisa menjadi pelajaran buat Fico,” ujar Rispo kepada wartawan, Sabtu (15/1).
Rispo mengaku kaget saat mendengar sang adik ditangkap pihak kepolisian karena penyalahgunaan narkotika. Namun ini adalah musibah dan Fico harus mempertanggung jawabkan ulahnya tersebut.
“Namanya adik mau sebagaimanapun juga kita kecil bareng apalagi saudara kandung kena musibah. Cuma ya sudah ini Fico harus mempertangungjawabkan,” katanya.
Rispo menuturkan sang adik menyampaikan penyesalan yang mendalam karena telah mengkonsumsi barang haram tersebut. Bahkan Fico juga sempat meminta maaf kepada semua pihak karena perbuatannya ini.
“Ya penyesalan dan minta maaf,” ungkapnya.
Diketahui Fico Fachriza diciduk Tim Subdit 3 Ditnarkoba Polda Metro di kediamannya di kawasan Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat pada Kamis (13/1). Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan narkotika jenis tembakau sintetis seberat 1,45 gram.
Menurut pengakuannya, Fico telah mengkonsumsi barang haram tersebut sejak 2016 dengan alasan sulit tidur. Saat ini polisi tengah memburu orang yang selama ini menyuplai narkoba tembakau sintetsis kepada Fico. Apalagi menurut pengakuan Fico selama 2016 hingga saat ini ia membeli dari orang yang sama.