“Dari pengalaman kita berbangsa selama 77 tahun, kita memahami bahwa setidak-tidaknya ada 15 konflik besar melanda negeri ini yang menyebabkan munculnya korban seribu orang di atasnya. Dari 15 konflik itu, 11 karena ketidakadilan, yakni ketidakadilan sosial, politik, dan ekonomi,” ujar Jusuf Kalla.
Ia mengemukakan hal tersebut saat menjadi narasumber dalam diskusi Twitter Spaces Forum Ekonomi Politik Didik J Rachbini bertajuk “Cak Nur, Pancasila dan Indonesia yang Adil”, dipantau dari Jakarta, Jumat.
Jusuf Kalla menyampaikan salah satu contoh dari 11 konflik besar akibat ketidakadilan itu adalah konflik di Aceh.
Konflik di Aceh, kata dia, terjadi karena munculnya rasa ketidakadilan ekonomi di dalam diri masyarakatnya.
“Aceh sebagai salah satu wilayah dengan sumber daya alam yang berlimpah, namun kekayaan itu belum bisa memberikan kemakmuran ekonomi secara merata kepada masyarakatnya,” ucap Jusuf Kalla.
Oleh karena itu, Jusuf Kalla memandang persoalan ketidakadilan di Tanah Air perlu segera dituntaskan.
Ia menambahkan bahwa di dalam Pancasila sebagai dasar negara Indonesia, kata adil dimuat dalam dua sila, yaitu sila kedua dan kelima yang berbunyi “kemanusiaan yang adil dan beradab” serta “keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.”
Dengan begitu, menurutnya, dua sila itu memberikan nuansa bahwa keadilan adalah upaya yang harus diperjuangkan oleh segenap bangsa Indonesia untuk mencapai kemajuan.
“Meskipun adil dan maju itu tidak mudah untuk diwujudkan, tetapi harus dilakukan,” kata Jusuf Kalla.
Dalam diskusi yang juga merupakan rangkaian Dies Natalis Ke-24 Universitas Paramadina itu, Jusuf Kalla mengatakan upaya mewujudkan keadilan dan kemajuan perlu didukung manajemen pemerintahan yang baik serta perbaikan di bidang ekonomi dan sosial.
“Bidang ekonomi dan sosial bisa meningkatkan kemakmuran sehingga mewujudkan keadilan,” ujar Jusuf Kalla.