Menteri PPN usulkan pembangunan IKN dibiayai APBN

Jakarta (BabatPost.com) – Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa mengusulkan pembangunan ibu kota negara (IKN) dibiayai dengan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) untuk tenor jangka panjang.

Read More

“Sifatnya kewajiban dari APBN itu sudah ada, sehingga kita ingin menghindari kewajiban itu secara kaku, tetapi memberikan juga jaminan untuk terbuka bahwa APBN bisa membiayai pembangunan IKN dengan skema-skema jangka panjang,” jelas Suharso dalam rapat panitia kerja (Panja) dengan panitia khusus (Pansus) RUU IKN di Gedung DPR, Jakarta, Kamis.

Berita Terkait :  Wakil Ketua DPR sebut perubahan iklim merupakan ancaman global

Suharso beralasan, tujuan penggunaan APBN dengan tenor panjang untuk menghindari pembangunan ibu kota negara berhenti di tengah jalan. Sebab, proses pembangunan IKN akan memakan waktu yang sangat lama.

“Untuk memberikan jaminan agar pembangunan ini tidak berhenti di tengah jalan, agar penganggaran pembiayaan ada. Itu lah kenapa yang dibuka bukan hanya APBN, yang dibuka di sana adalah skema-skema pembiayaan,” tutur Suharso.

Ia menjelaskan, pemerintah sendiri sudah mengkategorikan anggarannya dalam berbagai kewajiban. Beberapa di antaranya untuk anggaran pendidikan sebesar 20 persen, kesehatan, hingga dana otonomi khusus (otsus).

Berita Terkait :  Presiden tekankan pemerintah dalam proses redistribusi reforma agraria

Sebelumnya, anggota panitia khusus (Pansus) rancangan undang-undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) Guspardi Gaus mengatakan, anggaran pembangunan IKN mencapai Rp466,9 triliun. Namun, hanya 20 persen atau Rp90 triliun yang berasal dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

Dana sebesar Rp252,5 triliun berasal dari kerja sama pemerintah dan badan usaha. Kemudian, sekitar Rp123,2 triliun dianggarkan melalui pendanaan skema swasta atau badan usaha milik negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Berita Terkait :  Ustad Felix Siauw Buka Mulut Soal Acara Pengajiannya Yang Telah Dibubarkan

Related posts