BabatPost.com – Rumah Irwansyah dikabarkan digeledah oleh pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor buntut dari kasus yang menimpa adiknya, Hafiz Fatur. Kabar tersebut dengan tegas dibantah oleh kuasa hukumnya, Zakir Rasyidin.
Dia kemudian meluruskan bahwa tadi siang memang ada penggeledahan. Namun yang digeledah adalah rumah Hafiz Fatur yang terletak di bilangan Ciputat, Tangerang, Banten. Dia pun mengaku sudah melakukan konfirmasi perihal ini ke pihak kejaksaan.
“Iya betul ada penggeledahan tapi bukan di rumah Irwansyah. Melainkan di rumah Hafiz Fatur yang memang selama ini Hafiz tinggal,” ungkap Zakir Rasyidin kepada BabatPost.com Kamis (13/1).
Penggeledahan ini dilakukan Kejaksaan Negeri Bogor berkaitan dengan kasus korupsi yang diduga dilakukan Hafiz Fatur dan kini ia telah menyandang status sebagai tersangka. Zakir Rasyidin memastikan penggeledahan tersebut tidak ada kaitannya dengan Irwansyah.
“Sejauh ini saya belum tahu barang apa saja yang dibawa karena saya tidak ada tadi siang,” katanya.
Pada saat dilakukan penggeledahan, berdasarkan informasi yang diperolehnya, Hafiz Fatur sedang tidak berada di rumah. Hafiz sendiri sudah ditetapkan sebagai DPO (daftar pencarian orang) setelah beberapa kali dipanggil yang bersangkutan tidak hadir.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor mengungkapkan kasus penyalahgunaan dana diduga dilakukan Hafiz Fatur yang diperoleh dari fasilitas kredit. Penyalahgunaan dana tersebut terjadi sekitar 2018 sampai 2019.
Total kerugian yang timbul akibat perbuatan Hafiz Fatur tersebut diperkirakan mencapai sebesar Rp 3,1 miliar. Hafiz Fatur pun resmi ditetapkan sebagai tersangka terhitung sejak 29 Oktober 2021 dalam perkara ini.