BabatPost.com – Polres Metro Jakarta Barat resmi menetapkan artis Ardhito Pramono sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja. Penetapan dilakukan usai gelar perkara.
“Yang bersangkutan saat ini sudah jadi tersangka terkait kepemilikan narkotika jenis ganja,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (13/1).
Kepada penyidik, Ardhito mengaku mendapat ganja dari seseorang yang saat ini berstatus buron. Saat ditangkap, Ardhito juga kedapatan tengah mengkonsumsi ganja.
“Hasil pemeriksaan dari kemarin, barang bukti ganja yang diamankan. Kemudian berikutnya tes urine yang bersangkutan juga positif,” jelas Zulpan.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Barat kembali mengamankan publik figur berinisial AP dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Dia diketahui seorang aktor film layar lebar sekaligus musisi.
“Ya benar, baru saja pihaknya mengamankan seorang publik figure aktor film layar lebar, penulis lagu dan penyanyi,” ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo kepada wartawan, Rabu (12/1).
Sementara itu, Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Danang Setiyo mrnambahkan, AP diamankan di rumahnya. “Kami amankan di kediamannya di kawasan Jakarta timur,” jelasnya.
Polisi kemudian mengkonfirmasi jika AP adalah Ardhito Pramono. Dia adalah seorang aktor, musisi, dan penulis lagu. Pria kelahiran 22 Mei 1995 itu tercatat beberapa bermain dalam film layar lebar. Yakni Nanti Kita Cerita Tentang Hari Ini (2020), Story of Dinda: Second Chance of Happiness (2021), dan Dear Nathan: Thanks You Salma (2022).
Ardito juga pernah mendapat penghargaan Pemeran Pendatang Terfavorit di ajang Indonesia Movie Actors Awards 2020. Dia juga memenangkan Artis Jazz Kontemporer Terbaik di ajang Anugerah Musik Indonesia 2020.