Ardhito Pramono jadi Artis Ketiga Yang Diciduk Karena Narkoba di 2022

Jawapos TV

BabatPost.com – Januari 2022 belum sampai pertengahan bulan. Namun, beberapa nama selebritas Tanah Air sudah harus berurusan dengan polisi karena tersandung kasus penyalahgunaan narkoba.

Berikut ulasan singkatnya.

Read More

 

1. Naufal Samudra

Aktor Naufal Samudra diamankan di rumah orang tuanya yang terletak di bilangan Ragunan, Jakarta Selatan pada Jumat (7/1). Ia ditangkap berkaitan dengan kasus narkoba.

Kekasih Dinda Kirana itu diamankan dari hasil pengembangan kasus pengedar narkoba bernama Ridwan yang diamankan petugas kepolisian pada 24 November 2021. Naufal Samudra ternyata pernah memesa obat-obatan terlarang jenis LSD kepada Ridwan. Bukan hanya sekali, ia memesan sampai tiga kali namun yang terakhir tidak diambil oleh yang bersangkutan.

Berita Terkait :  Aktor yang Ditangkap Kasus Narkoba Ternyata Ardhito Pramono

Kendati demikian, dari hasil penggeledahan petugas, tidak ditemukan barang bukti narkoba. Hasil tes urine juga menunjukkan Naufal Samudra negatif dari penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

Karena negatif narkoba dan tidak ditemukan barang bukti, Naufal Samudra kemudian direhabilitasi di RSKO Cibubur Jakarta Timur. Rebilitasi ini bertujuan sebagai edukasi supaya ia benar-benar menjauhi narkoba dalam hidupnya.

 

2. Velline Chu

Penyanyi dangdut Velline Chu diamankan Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan bersama suaminya terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Mereka diamankan di kediaman yang terletak di bilangan Jatisampurna, Kota Bekasi, Sabtu (8/1) malam pada pukul 22.00 WIB.

Berita Terkait :  Dua Artis ini Bawa Pengaruh Positif Selama Rehab di RSKO Cibubur

Dari tangan Velline Chu, polisi mengamankan barang bukti berupa satu klip plastik berisi sabu dengan berat bruto 0,08 gram, pipet kaca dengan sabu bekas pakai seberat 2,78 gram, alat hisap, dan handphone.

Dari hasil tes urine Velline Chu dan suami, mereka dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu. Pedangdut berjuluk Si Ratu Begal itu mengaku menggunakan sabu lantaran rasa trauma yang dia alami akibat pernah mengalami KDRT oleh mantan suaminya.

Velline Chu dan suami disangkakan dengan Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 127 ayat 1 huruf a Jo Pasal 132 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Berita Terkait :  Jenny Cortez ungkapkan alasannya menikah secara diam-diam

 

3. Ardhito Pramono

Hari ini, Rabu (12/1), polisi mengonfirmasi artis inisial AP yang diamankan petugas kepolisian terkait kasus narkoba adalah Ardhito Pramono. Ardhito diamankan di kediamannya yang terletak di bilangan Jakarta Timur.

Dari tangan Ardhito, polisi mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis ganja. Kasus ini masih dalam proses pendalaman dan belum dirilis. Sehingga belum diketahui berat ganja yang diamankan petugas kepolisian dari tangan Ardhito Pramono.

Related posts