“Upaya itu akan membantu proses restrukturisasi yang sedang dilakukan atas Garuda,” kata Martin dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.
Wakil Ketua Komisi VI DPR itu menegaskan pihaknya sudah menyampaikan bahwa langkah penegakan hukum itu harus dilakukan dan tidak dapat ditunda-tunda lagi.
“Agar tidak ada dugaan bahwa ada yang ditutup-tutupi dalam permasalahan masa lalu yang membuat Garuda bermasalah saat ini. Bahkan “technically” bangkrut atau secara teknis sudah bangkrut,” jelas Martin.
Martin meminta agar rencana Erick Thohir bisa menyelesaikan persoalan Garuda sampai benar-benar bersih. Dia berharap tidak berhenti pada masalah penyewaan Pesawat ATR 72-600 dan tetap dilakukan secara konsisten.
“Bongkar sekalian saat ini, perbaiki semua sistem dan manajemennya, agar ke depan tidak ada masalah lagi,” kata Martin.
Seperti diketahui, Erick Thohir menyambangi Kantor Kejaksaan Agung RI, di Jakarta Selatan, Selasa (11/01) siang. Erick menyerahkan data terkait dugaan korupsi di Garuda Indonesia kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin. Data tersebut terkait dugaan korupsi dalam penyewaan Pesawat ATR 72-600.