Penggalangan Dana untuk Gala oleh Marissya Icha Tak Ada Unsur Pidana

Penggalangan Dana untuk Gala oleh Marissya Icha Tak Ada Unsur Pidana

BabatPost.com – Marissya Icha dan kuasa hukumnya, Ahmad Ramzy, sudah bertemu dan menyampaikan klarifikasi kepada Kementerian Sosial ihwal penggalangan dana yang ia lakukan untuk Gala Sky Ardiansyah, putra mendiang Vanessa Angel. Hasil klarifikasi tersebut, disimpulkan tidak ada unsur pidana dalam aksi penggalangan dana untuk pembelian rumah Gala.

“Tadi sifatnya klarifikasi. Setelah diklarifikasi permasalahan ini sudah clear, tidak ada unsur perbuatan pidana di situ,” kata Ahmad Ramzy dalam jumpa pers di bilangan Jakarta Selatan Selasa (11/1).

Read More
Berita Terkait :  Jadi Korban Malapraktik, Annisa Bahar Datangi Polda Metro Jaya untuk Laporkan Klinik Kecantikan

Marissya Icha menyampaikan klarifikasi ke Kemensos awalnya dijawalkan dengan cara tatap muka. Namun karena satu dan lain hal, akhirnya dilakukan secara virtual. Akan tetapi hal itu tidak mengurangi substansi.

Marissya Icha dapat membuktikan legalitas yayasan yang menampung dana dari hasil donasi. Ia juga membuktikan tidak ada penyelewenangan dana yang dilakukan di yayasan tersebut.

Untuk proses perizinan ke Kemensos sebagaimana disyaratkan dalam Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 Tahun 2021, serta Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1961 tentang Pengumpulan Uang atau Barang, Marissya Icha mengakui ia memang belum meminta izin.

Berita Terkait :  Jadi BA Platform Triumph, Indra Bekti Ternyata Dipecat Tahun Lalu

“Tadi disimpulkan bukannya lalai, tapi karena tidak tahu. Intinya, Kemensos mau menyampaikan dan mensosialisasikan peraturan tahun 2021. Jika mau melakukan penggalangan dana, izin dulu. Perizinannya juga mudah kok, cuma ngisi form,” tuturnya.

Ahmad Ramzy menambahkan, terlepas dari klarifikasi yang dilakukan, Kemensos menyampaikan apresiasi kepada Marissya Icha. “Kemensos memberikan apresiasi atas penggalangan dana yang dilakukan mbak Marissya Icha untuk adinda Gala Sky,” tuturnya.

Related posts