“RUU TPKS, telah menjadi RUU inisiatif DPR RI dan menjadi prioritas pada masa sidang ini. Penyusunan naskah dan harmonisasi RUU TPKS telah selesai dilakukan di Baleg DPR RI,” kata Puan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.
Puan menegaskan dengan meningkatnya berbagai kasus kekerasan seksual akhir-akhir ini, maka RUU TPKS telah menjadi kebutuhan hukum nasional yang perlu segera dibahas dan ditetapkan oleh DPR RI bersama Pemerintah.
Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021–2022 akan digelar pukul 10.30 WIB pagi ini dalam Rapat Paripurna di Gedung DPR setelah para Anggota Dewan menjalani masa reses sejak 17 Desember 2021. Puan mengatakan DPR RI siap bekerja sama dengan Pemerintah dalam momentum pemulihan pandemi COVID-19 saat ini.
“Berbagai perkembangan maupun kendala dalam pembangunan nasional, akan ditindaklanjuti melalui fungsi konstitusional DPR RI pada masa persidangan ini,” ucap dia
Puan pun memastikan DPR RI akan terus menjaga arah Politik Pembangunan yang berpegang pada konstitusi negara sekalipun setiap Anggota Dewan dan tiap-tiap fraksi memiliki pandangan yang beragam. Namun ia menegaskan, seluruh Anggota DPR RI akan bekerja untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
“Politik Pembangunan Indonesia adalah untuk seluruh rakyat tanpa membedakan latar belakang suku, kelompok, golongan, agama, kaya ataupun miskin, di kota ataupun di desa,” tutur Puan.
Sejumlah hal lain yang akan dibahas pada Rapat Paripurna pembukaan Masa Sidang III Tahun 2021-2022 yakni terkait Anggaran 2022 dan Program Pemulihan sosial dan ekonomi. Berbagai isu penting yang sedang menjadi perhatian publik pun akan disoroti oleh Puan.
“Rakyat menantikan, fungsi Pengawasan DPR RI dapat ikut membantu memberikan solusi atas berbagai urusan yang dihadapi oleh Rakyat,” kata puan menegaskan.