Kasus Penipuan CPNS Rp 9,7 Miliar, Anak Nia Daniaty Segera Disidang

Kasus Penipuan CPNS Rp 9,7 Miliar, Anak Nia Daniaty Segera Disidang

BabatPost.com – Berkas perkara kasus dugaan penipuan berkedok CPNS dengan tersangka anak penyanyi senior Nia Daniaty, Olivia Nathania dinyatakan telah lengkap atau P21. Hal itu diketahui berdasarkan surat yang dikirim oleh Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta kepada Polda Metro Jaya.

“Kejati DKI setelah lakukan penelitian terhadap berkas perkara saudara OI, Kejati DKI nyatakan berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Jumat (7/1).

Read More
Berita Terkait :  Kasus Penipuan Berkedok CPNS, Anak Nia Daniaty Divonis 3 Tahun Penjara

Zulpan menuturkan, penyidik selanjutnya melakukan pelimpahan tahap II kepada Kejati. Yakni menyerahkan barang bukti dan tersangka untuk segera disidangkan.

“Berdasar pasal 8 dan 138 serta 139 KUHAP langkah selanjutnya akan dilakukan penyerahan tanggung jawab yakni penyerahan tersangka dan barang bukti kepada pihak kejaksaan untuk dilimpahkan ke pengadilan,” jelasnya.

Sebelumnya, Olivia Nathania dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penipuan berkedok menjajikan seseorang menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Korbannya diperkirakan mencapqi 225 orang.

Berita Terkait :  Usai Berpisah dari Angelina Jolie, Brad Pitt Ingin Tebus Kesalahan Pada Jennifer Aniston

Laporan polisi ini tertuang dalam nomor LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 23 September 2021. Laporan dibuat oleh pengacara Odie Hodianto yang mewakilkan korban.

“Ini ada 225 orang ditipu dengan jumlah kerugian ditaksir mencapai Rp 9,7 Miliar lebih,” kata Odie Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (24/9).

Odie menuturkan, Olivia diduga telah menipu dengan modus memasukan orang menjadi PNS. Namun, dia memasang tarif Rp 25-156 juta sebagai timbal baliknya.

Setelah korban membayar sesuai nominal yang diminta, tak kunjung menjadi PNS. Korban bahkan sempat menanyakan status PNS yang diharapkannya ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Hasilnya pun nihil.

Related posts