BabatPost.com – Irwansyah seharusnya menjalani pemeriksaan hari ini dengan kapasitas sebagai pihak pelapor terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen yang dikakukan adiknya, Hafiz Fatur. Namun suami Zaskia Sungkar tersebut tidak hadir hanya diwakili oleh kuasa hukumnya dan meminta dilakukan penundaan.
“Hari ini mau diperiksa, cuma karena kami hadir meminta penundaan atau bahkan pencabutan laporan pidana,” kata Zakir Rasyidin di Polres Metro Jakarta Selatan Jumat (7/1).
Irwansyah berencana akan melakukan pencabutan laporan terhadap Hafiz Fatur dalam waktu dekat. Dengan alasan, ia akan mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Tangerang.
Zakir Rasyidin mengungkapkan, mengacu pada peraturan Mahkamah Agung No. 1 Tahun 1956, apabila ada satu perkara yang sama-sama berjalan antara upaya hukum perdata dan pidana, maka kasus pidana dapat ditangguhkan sampai ada putusan dari kasus perdata tersebut. Atau bahkan dapat dilakukan pencabutan laporan pidana.
“Terkait laporan polisi yang dibuat di Polres Metro Jakarta Selatan kemungkinan akan kita lakukan pencabutan laporan. Kita harus pilih salah satunya. Berdasarkan pembicaraan kemarin, kita fokus ke perkara perdatanya,” paparnya.
Dia juga mengungkapkan, gugatan perdata terhadap Hafiz Fatur akan didaftarkan pada pekan depan ke Pengadilan Negeri Tangerang. Gugatan akan didaftarkan di sana sesuai dengan alamat Hafiz yang berada di wilayah Tangerang.
“Rencananya hari Senin ke PN Tangerang. Sebenarnya tidak tega. Cuma karena perbuatannya menimbulkan kerugian ya bagaimana,” paparnya.
Permasalahan antara Irwansyah dengan Hafiz Fatur muncul setelah sang adik diam-diam meminjam dana ke bank dengan jumlah nominal kurang lebih Rp 2 miliar dengan mengatasnamakan Irwan. Hafiz mengambil sertifikat rumah milik Irwansyah dan kemudian mengagunkannya ke bank.Itu terjadi sekitar tahun 2018 silam.
Irwansyah dan Zaskia Sungkar baru tahu tentang hal itu setelah proses pembayaran cicilan macet. Mereka pun dikirimi surat oleh pihak bank dan rumah yang dijadikan jaminan milik Irwansyah kemudian disita.
Irwansyah lantas melaporkan Hafiz Fatur ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan pemalsuan dokumen. Laporan tersebut didaftarkan pada 19 November 2021 dengan nomor laporan /LP/B/2345/XI/2021/RJS/PMJ.