BabatPost.com – Setelah kedua belah pihak memutuskan berdamai sama-sama melakukan pencabutan laporan polisi, Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka masih tinggal satu rumah. Kendati demikian, proses perceraian mereka tetap bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan sampai sekarang.
Sinarta Bangun, kuasa hukum Jonathan Frizzy mengatakan bahwa kliennya sebenarnya sudah diperbolehkan oleh majelis hakim untuk tidak tinggal serumah lagi jika dikhawatirkan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Akan tetapi mereka menunjukkan tetap bisa tinggal satu atap untuk memudahkan pengasuhan bersama anak-anak mereka.
“Sesuai putusan sela yang kita minta, kalau ada apa-apa Ijonk bisa keluar meninggalkan rumah itu , tapi sampai sekarang belum pernah meninggalkan rumah,” kata Sinarta Bangun di PA Jakarta Selatan Kamis (6/1).
Selain itu, Jonathan Frizzy- Dhena Devanka masih tinggal satu rumah karena masih dalam proses perceraian. Andai saja rumah tangga mereka tidak dapat diselamatkan, mereka ingin menunjukkan bahwa mereka bercerai dalam keadaan baik-baik saja.
“Kalau kita lihat mereka pengin cerai. Kalau pun diputuskan hakim, mereka ingin baik-baik,” tuturnya lebih lanjut.
Disinggung soal kemungkinan untuk rujuk memperbaiki rumah tangga yang sempat retak, pengacara Jonathan Frizzy menyatakan hal itu masih ada kemungkinan selama belum ada vonis dari majelis hakim. “Kami selaku kuasa hukum kalau rujuk syukur Alhamdulillah. Tapi kalau tidak kita ikuti proses yang sedanf berjalan,” paparnya.