F-Golkar dukung keinginan Presiden percepat pengesahan RUU TPKS

Jakarta (BabatPost.com) – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Fraksi Partai Golkar Adde Rosi Khoerunnisa mengatakan fraksinya dukung keinginan Presiden Joko Widodo untuk segera dilakukan percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS).

Read More

Menurut dia, dukungan itu juga sesuai dengan arahan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, yaitu sejak awal Partai Golkar pada prinsipnya sepakat agar RUU TPKS segera disahkan.

“Apalagi kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan belakangan makin meningkat. Sebaliknya, hukuman untuk pelaku kekerasan seksual secara umum masih ringan dan kurang mencerminkan keadilan,” kata Adde Rosi dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Berita Terkait :  Anggota DPR: Pembahasan RUU IKN harus petakan potensi konflik

Selain itu menurut dia, dalam banyak kasus, perlindungan terhadap korban tindak kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan masih jauh dari harapan.

Dia mengatakan, selama ini Fraksi Golkar terus membahas masalah kekerasan seksual agar DPR bisa menghasilkan rumusan yang komprehensif dalam RUU TPKS.

“Selama ini sudah banyak kelompok masyarakat serta Komnas Perempuan yang mengaspirasikan masukan-masukan kepada pihaknya, baik sebagai anggota Panja RUU TPKS maupun ke pimpinan Fraksi Partai Golkar untuk menghasilkan RUU TPKS yang terbaik,” ujarnya.

Adde Rosi mengutip data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), adanya peningkatan tren kasus kekerasan pada perempuan dan anak dalam kurun waktu 2019-2021.

Berita Terkait :  Presiden Jokowi adakan pertemuan CEOs Forum di Skotlandia

Menurut dia, berdasarkan pengumpulan data Kemen PPPA, kekerasan pada anak di 2019 terjadi sebanyak 11.057 kasus, 11.279 kasus pada 2020, dan 12.566 kasus hingga data November 2021.

Dia mengatakan, data Kementerian PPPA sangat mengkhawatirkan karena hal itu bukan semata karena jumlah kasusnya melainkan adanya fakta bahwa banyak pelaku kekerasan seksual adalah orang yang seharusnya melindungi korban seperti ayah, kakak, adik, pendidik bahkan pengasuh lembaga pendidikan keagamaan.

“Padahal anak dan perempuan merupakan faktor utama yang akan menentukan perjalanan bangsa ke depan,” ujarnya.

Anggota Komisi III DPR RI itu, kalau orang yang seharusnya bisa melindungi anak dan perempuan dari tindak kekerasan seksual tidak lagi bisa dipercaya, kepada siapa lagi mereka harus meminta perlindungan sehingga hal itu benar-benar miris.

Berita Terkait :  LPOI-LPOK dukung pengadaan Perppu pelarangan ideologi selain Pancasila

Menurut dia, dengan melihat berbagai fakta yang ada, dirinya menjamin Golkar akan mendorong agar RUU TPKS segera disahkan pada kesempatan pertama.

Dia meyakinkan, Golkar siap untuk itu karena sudah melakukan diskusi yang panjang di internal partai sekaligus sudah menyerap banyak masukan dari masyarakat.

“Percepatan pengesahan RUU TPKS sejatinya pelaksanaan dari amanat pembukaan UUD 1945 yaitu melindungi seluruh tumpah darah Indonesia,” katanya.

Dia meyakini disahkannya RUU TPKS adalah ikhtiar untuk memperkokoh ketahanan nasional, bangsa dan negara dari unit terkecil masyarakat yaitu keluarga.

Related posts