BabatPost.com – Pengacara Irwansyah, Zakir Rasyidin menegaskan bahwa rumah milik kliennya yang disita oleh bank akibat pembayaran cicilan menunggak bukanlah rumah yang biasa ditempati sehari-hari. Dengan kata lain, Irwansyah dan istrinya tidak tinggal di rumah tersebut.
“Rumah yang disita itu bukan rumah yang saat ini ditinggali mas Irwan sama Zaskia. Saya clear-kan supaya tidak melebar kemana-mana,” kata Zakir di Polres Metro Jakarta Selatan Kamis (6/1).
Zakir melanjutkan, rumah Irwansyah yang kini disita berada di salah satu kompleks di bilangan Tangerang Selatan. Di kompleks tersebut, Irwansyah memiliki beberapa rumah, namun hanya satu rumah yang disita.
“Mengenai apa nama perumahannya saya juga kurang tahu pasti,” aku Zakir Rasyidin.
Selain rumahnya disita, lanjut Zakir, Irwansyah juga kehilangan mobil. Menurutnya, penyidik mengagendakan pemeriksaan terhadap Irwansyah pada Jumat (6/1) besok.
“Besok rencananya akan ada pemeriksaan, tapi saran-saran tadi dari penyidik menjadi pegangan untuk kami sampaikan kepada klien supaya nanti memutuskan mau pilih jalur pidana atau perdata,” tuturnya.
Diketahui, Zaskia Sungkar dan Irwansyah tengah berseteru dengan Hafiz Fatur yang merupakan adik dari Irwansyah. Masalah ini mencuat akibat Hafiz meminjam uang ke salah satu bank yang jumlahnya kurang lebih Rp 2 miliar, lalu secara diam-diam mengambil sertifikat tanah milik Irwansyah yang ditaruh di rumah orang tuanya.
Sertifikat itu kemudian dibawa ke bank dijadikan sebagai jaminan. Pinjaman itu diatasnamakan Irwansyah.
Gara-gara hal tersebut, rumah Irwansyah- Zaskia Sungkar yang terletak di bilangan Tangerang Selatan kini telah dipasangi plang yang menandakan rumah itu telah disita oleh bank setelah pembayaran cicilannya macet.