BabatPost.com – Penyidik Polda Metro Jaya telah resmi menetapkan artis Cassandra Angelie sebagai tersangka dalam kasus dugaan prostitusi online. Muncikari yang tertangkap bersama Angelie juga telah ditetapkan tersangka.
“Penetapan tersangka sudah dilakukan. Dan akan dilakukan pengembangan terkait pihak-pihak lain yang juga memiliki keterkaitan dalam hal ini,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Senin (3/1).
Zulpan menjelaskan, penyidik akan terus bekerja mengungkap kasus ini. Pihak-pihak yang terlibat seluruhnya akan dilakukan penegakan hukum.
“Polda Metro sudah miliki daftar nama mereka-mereka yang ada di dalam list tersebut. Sehingga kita juga akan lakukan langkah-langkah baik itu pemanggilan sudah kita jadwalkan,” imbuhnya.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menangkap seorang artis berinsial CA. Dia diamankan diduga terlibat prostitusi online.
Penangkapan ini dikonfirmasi oleh Kanit I Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol I Made Redi, melalui sebuah vidoe yang diunggah di akun Instagram Subdit Siber Polda Metro Jaya.
“Kami dari Subdit Siber Polda Metro Jaya telah berhasil mengamankan seorang artis sinetron berinisial CA yang terjerat kasus prostitusi di salah satu hotel mewah di Jakarta Pusat,” kata Redi, Jumat (31/12).
CA diamankan bersama muncikarinya disebuah hotel mewah. “Iya CA diamankan berikut muncikarinya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.