KPU Sumatera Selatan: Fase awal Pemilu 2024 dimulai 2022

Palembang (BabatPost.com) – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Selatan menyebut fase awal Pemilu 2024 dimulai pada 2022, yang salah satunya memverifikasi secara administrasi dan faktual keberadaan kepengurusan partai politik baru di provinsi hingga kabupaten/kota.
Read More

Ketua KPU Sumatera Selatan, Amrah Muslimin, di Palembang, Senin, mengatakan, verifikasi ini menjadi tugas KPU di daerah mengingat aturan menetapkan kepengurusan partai politik harus berada di seluruh provinsi.

“Nantinya kami  akan memverifikasi partai baru itu baik kepengurusan, sekretariat hingga anggota. Kami tinggal menunggu petunjuk pusat untuk pelaksanaannya,” kata dia.

Sejauh ini KPU belum menetapkan tahapan Pemilu 2024, namun ia memperkirakan pendaftaran partai politik baru akan dilakukan pada Agustus-September 2021.

Ia menjelaskan, verifikasi partai politik baru harus dilakukan secara administrasi dan faktual. Kondisi ini berbeda dengan partai politik yang sudah memiliki kursi di DPR, yang hanya akan diverifikasi secara administrasi.

Ini juga berlaku apda partai politik yang pada Pemilu sebelumnya sudah menjadi konstestan tapi tidak memiliki keterwakilan di DPR.

Tak hanya menjadi fase awal bagi partai politik baru, pada 2022 ini KPU juga mulai melakukan persiapan awal, di antaranya berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumsel terkait anggaran pelaksanaan Pemilu 2024.

“Tahun ini kami rancang berapa kebutuhannya, nanti akan dikumpulkan dulu seluruh KPU di tingkat kabupaten/kota, sehingga sudah masuk dalam rancanangan APBD 2023,” ujar dia.

juga yang tak kalah penting lagi yakni pada 2022 ini KPU akan melakukan pemutakhiran data pemilih secara digital.

Sementara untuk program internal KPU Sumatera Selatan, mereka sudah merancang kegiatan Sekolah Demokrasi di tujuh kabupaten/kota, serta pembentukan Desa Peduli Pemilu dengan merangkul lembaga pendonor dana.

Sekolah Demokrasi ini bertujuan untuk mendapatkan petugas pelaksana Pemilu yakni KPPS, PPS (Panitia Pemungutan Suara) dan PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) yang kapabel karena selama ini KPU kerap kesulitan untuk mendapatkannya.

Sedangkan untuk pembentukan Desa Peduli Pemilu bertujuan untuk meningkatkan partisipasi pemilih yang nantinya akan dipilih desa-desa dengan tingkat keikutsertaan dalam pemilu yang rendah. “Beragam kegiatan ini kami lakukan tak lain agar proses Pemilu lebih baik lagi ke depan,” kata dia.

Related posts

Exit mobile version