Richard Lee Bikin Video Saat Diperiksa, Razman: Saya Malu ke Penyidik!

Richard Lee Bikin Video Saat Diperiksa, Razman: Saya Malu ke Penyidik!

BabatPost.com – Pengacara Razman Arif Nasution berbalik arah melawan dr. Richard Lee setelah dirinya dipecat secara sepihak. Dia pun melayangkan surat somasi pada hari ini Jumat (31/12) yang dikirimkan ke dua alamat dokter kecantikan itu, yakni ke tempat klinik Richard di Jakarta dan kediamannya di Palembang.

Razman dengan tegas membantah jika dirinya dianggap tidak profesional dalam bekerja dalam membantu menangani proses hukum Richard Lee terkait kasus illegal access. Dia mengaku sudah mengupayakan yang terbaik supaya Richard dapat ditangguhkan penahanannya namun tetap dengan cara tidak melawan hukum.

Read More

“Saya menduga keras dia main di belakang saya. Tapi yang berperan seolah-olah yang menangguhkan penahanannya bukan saya, padahal saya yang membuat surat dan saya yang berkomunikasi dengan pnyidik,” kata Razman kepada BabatPost.com melalui sambungan telepon Jumat (31/12).

Dia pun meyakini penangguhan penahanan dr. Richard Lee adalah usaha dirinya yang secara resmi menjalin komunikasi dengan penyidik. “Itu diakui oleh Bapak Kapolda, perintah dia langsung (mengabulkan permohonan penangguhan penahanan). Pertimbangannya tentu dengan surat kami,” kata Razman.

Lebih lanjut dia mengatakan, jika ada pengacara lain yang bermain di belakang dr. Richard Lee sementara pada saat itu ia masih menjadi pengacaranya, Razman mengaku akan mencari pengacara itu dan akan membuat perhitungan.

Invisible hand saya akan kejar itu siapa orangnya dan itu sudah pasti tidak boleh. Memagnya bisa lobi-lobi ?,” akunya.

Razman juga mengatakan, ia sejatinya malu dengan cara-cara yang dilakukan dr. Richard Lee bersama istrinya, Reni Effendy yang membuat sejumlah postingan di Instagram pada saat baru saja diperiksa dan dilakukan penahanan.

“Ngelanturnya kemana-mana. Istrinya buat postingan di Instagram lah, dr. Richard bikin video di ruang penyidikan lah. Saya itu malu kepada penyidik dengan perlakuan dia. Apalagi tantenya memaksa saya seolah-olah mengintervensi,” katanya dengan nada kesal.

Video dr. Richard Lee yang dimaksud Razman kemungkinan adalah video yang diunggah Reni Effendy di Instagram Story pada Senin (27/12) lalu.

Saya baru dapat kabar akan ditahan. Saya nggak tahu salah saya apa. Saya upload di Facebook yang tidak sengaja terupload di Instagram entah kenapa. Saya diancam hukuman 8 tahun penjara,” kata dr. Richard Lee dalam postingan video di Instagram Story Reni Effendi yang kemudian dihapus.

Dalam video itu, Richard membandingkan kesalahan yang telah dilakukannya dengan kasus lain. Ia meyakini kasus yang dialaminya itu tidak ada apa-apanya dibandingkan dengan kasus pelanggaran karantina dan kasus korupsi. Tetapi ancaman hukuman terhadap dr. Richard jadi sangat berat.

Apa kabarnya orang yg lari dari karantina ? Apa kabarnya kasus korupsi? Virus bisa nyebar, ekonomi negara bisa hancur. Saya rugiin siapa ? Saya tidak tahu berapa lama lagi bisa pegang handphone. Suratnya sudah keluar (saya ditahan) sampai tanggal 15 Januari,” ungkap dr. Richard Lee.

Related posts