BabatPost.com – Jajaran Polda Metro Jaya mengamankan artis sinetron berinisial CA dalam kasus dugaan prostitusi ilegal. Dia diamankan bersama muncikarinya di sebuah hotel mewah.
“Iya CA diamankan berikut muncikarinya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Jumat (31/12).
Zulpan mengatakan, CA dan muncikari masih menjalani pemeriksaan intensif. Keterangan resmi akan disampaikan setelah pemeriksaan usai.
“Masih dalam pemeriksaan,” jelasnya.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menangkap seorang artis berinsial CA. Dia diamankan diduga terlibat prostitusi online.
Penangkapan ini dikonfirmasi oleh Kanit I Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol I Made Redi, melalui sebuah vidoe yang diunggah di akun Instagram Subdit Siber Polda Metro Jaya.
“Kami dari Subdit Siber Polda Metro Jaya telah berhasil mengamankan seorang artis sinetron berinisial CA yang terjerat kasus prostitusi di salah satu hotel mewah di Jakarta Pusat,” kata Redi, Jumat (31/12).
Kendati demikian, Redi belum merinci ihwal penangkapan ini. Keterangan resmi segera disampaikan kepada publik.
“Untuk prosedur pengamanan sudah sesuai dengan SOP yang berlaku, tak luput pula kita melibatkan polwan dalam pengamanan tersebut. Untuk informasi lebih lanjut akan segera kami sampaikan dalam konferensi pers,” jelasnya.