Bogor (BabatPost.com) – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mendukung dihentikannya perilaku diskriminasi kepada kaum difabel, setelah viral petugas keamanan melarang masuk seorang difabel dengan kursi roda ke area Ring Road Stadion Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta.
“Saya sangat menyayangkan hal itu (diskriminasi) bisa terjadi kepada seorang penyandang difabel yang menggunakan kursi roda di Stadion GBK sebagai tempat fasilitas publik,” ujar Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP Nadia Hasna Humaira, di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu.
Putri sulung Bupati Bogor itu menilai bahwa perlu ada pergeseran stigma terhadap penyandang disabilitas yang masih dianggap sebagai kaum lemah.
“Sudah seharusnya masyarakat menganggap difabilitas bukan suatu kelemahan, tapi bagian dari identitas seseorang. Bukan aib loh ya karena kalau Tuhan berkehendak, siapa pun bisa menjadi difabel,” kata Nadia.
Ia juga meminta kepada pengelola Stadion GBK dan pengelola fasilitas umum lainnya, agar lebih tegas melakukan evaluasi terhadap para petugasnya, serta memastikan seluruh fasilitas umum ramah untuk disabilitas.
Di samping itu, Nadia mengajak masyarakat untuk mensosialisasikan secara masif Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
“Memang kelihatannya agak susah karena masyarakat Indonesia belum sepenuhnya paham, tapi saya yakin Indonesia bisa inklusif untuk semua asalkan konsisten dan memiliki komitmen bersama,” katanya pula.
Sebelumnya, viral seorang penyandang disabilitas berkursi roda dilarang masuk ke area Ring Road Stadion Utama GBK pada 26 Desember 2021. Petugas menyamakan kursi roda dengan kendaraan beroda seperti sepeda. Hal ini lalu dibantah oleh warga difabel tersebut dengan menyebut bahwa kursi roda bagian dari tubuh.