“Keputusan ini dibuat setelah mempertimbangkan kondisi darurat yang dialami pengungsi di atas kapal tersebut,” kata Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polhukam, Irjen Pol Armed Wijaya dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Rabu.
Dari pengamatan yang dilakukan, penumpang kapal tersebut didominasi oleh perempuan dan anak-anak.
“Jumlah pasti dari pengungsi tersebut baru akan diketahui setelah pendataan lebih lanjut. Kapal pengungsi saat ini sedang berada sekitar 50 mil laut lepas pantai Bireuen dan akan ditarik ke daratan,” kata Armed.
Ketua Satgas Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri (PPLN) Pusat ini, menyebutkan, pemerintah akan segera melakukan koordinasi dan penanganan pengungsi sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016.
Mengingat situasi pandemi, kata Armed, keseluruhan pengungsi akan menjalani screening kesehatan untuk selanjutnya akan dilakukan pendataan dan pelaksanaan protokol kesehatan bagi para pengungsi.
“Satgas Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri Kemenko Polhukam akan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah, TNI, Polri, dan pemangku kepentingan terkait lainnya agar pengungsi mendapatkan penampungan, logistik dan akses kesehatan,” ujarnya.
International Concern Group for Rohingyas (ICGR) meminta pemerintah untuk segera menyelamatkan pengungsi Rohingya yang masih berada di laut Kabupaten Bireuen, Aceh, apalagi banyak dari mereka adalah anak-anak.
“Kita mendesak Pemerintah Indonesia menyelamatkan pengungsi Rohingya ini, yang terombang-ambing di laut Aceh, sejak Ahad (26/12/2021),” kata Secretary General ICGR Dr M Adli Abdullah, di Banda Aceh, Rabu.
Adli mengatakan, 120 pengungsi Rohingya itu harus diselamatkan dengan membawa mereka ke daratan, dan jangan mengirimkan mereka kembali ke laut lepas.
“Apalagi kondisi mereka sebagian besar adalah anak anak dan perempuan, 60 wanita dan 51 anak anak. Ini persoalan hidup mati mereka,” ujarnya.
Apapun alasannya, kata Adli, mereka harus diselamatkan dengan tujuan kemanusiaan. Bahkan, ia menerima informasi bahwa Panglima Laot Bireuen juga sedang dimintai keterangan oleh polisi.
“Mohon jangan kriminalkan nelayan dan panglima ‘laot’, mereka membantu ini hanya alasan kemanusiaan saja dan sesuai adat istiadat yang mereka amalkan memberi kemanusiaan bantuan bagi yang membutuhkan di laut,” kata dosen USK Banda Aceh itu.