Ternate (BabatPost.com) – Dewan Fala Raha Kesultanan Ternate, Maluku Utara (Malut) mengeluarkan maklumat membatalkan pengukuhan Sultan Hidayatullah Mudaffar Sjah sebagai Sultan Ternate Ke-49, karena tidak melalui mekanisme yang sudah berlaku sejak dahulu kala.
“Kami telah mengeluarkan sembilan poin maklumat ini terkait dengan pengukuhan Sultan Ternate Hidayat Mudaffar Sjah Ke-49,” kata Kimalaha Marsaoli, Taufik Majid, di Gedung Ngaralamo Kesultanan Ternate, disaksikan sejumlah perangkat adat Kesultanan Ternate, Selasa.
Dia menyebut, Fala Raha yang terdiri dari Kimalaha Marsaoli, Kimalaha Tomaito, Kimalaha Tomagola dan Kimalaha Tomaidi menyatakan sikapnya, sebagaimana terangkum dalam sembilan poin Maklumat Fala Raha.
Maklumat tertulis itu ditandatangani Dewan Fala Raha yakni Taufik Madjid selaku Kimalaha Marsaoli, Samroni Tomaito selaku Kimalaha Tomaito, Munir Amal Tomagola selaku Kimalaha Tomagola, dan H Jaffar Kamaruddin selaku Kimalaha Tomaidi.
“Untuk sembilan poin Maklumat Dewan Fala Raha Kesultanan Ternate telah kami sampaikan di antaranya bahwa adat se atorang Kesultanan Ternate harus dijalankan, ‘Toma loa se banari madaha’ karena itu wajib ditaati, dilestarikan untuk kemaslahatan bersama dan kebesaran Kesultanan Ternate,” kata Majid Husen yang juga Sekjen Kemendes RI tersebut.
Dewan Fala Raha dan Bobato Nyagimoi se Tufkange (Bobato 18) Kesultanan Ternate adalah lembaga yang memiliki kewenangan memilih, mengangkat, mengukuhkan dan memberhentikan jabatan sultan di Kesultanan Ternate, dan pengangkatan Sultan Ternate oleh beberapa orang pada hari Sabtu tanggal 18 Desember 2021, nyata dan jelas sangat bertentangan dengan adat se atorang yang telah menjadi kesepakatan dan warisan para leluhur yang patut dijaga dan dilestarikan oleh generasi yang lahir di zaman kemudian ini, agar terjaga marwah Kesultanan Ternate.
Olehn karena itu, pihaknya meminta untuk membatalkan pengangkatan Hidayatullah Mudaffar Sjah II sebagai Sultan Ternate Ke-49. Sebab, pengambilan kewenangan oleh Fala Raha dan Bobato Nyagimoi se Tufkange (Bobato 18) sebagai langkah ikhtiar demi kemaslahatan bersama bagi seluruh perangkat adat Kesultanan Ternate maupun balakusu se kano-kano, serta menjaga kebesaran dan kemuliaan kesultanan dalam mengayomi warga masyarakat.
Poin keenam, segala upaya Fala Raha bersifat independen, akan ditegakkan tanpa tekanan dari pihak mana pun dan tidak untuk kepentingan politik lain, selain semata-mata menjaga kelestarian adat se atorang, marwah keadaban dan kebesaran Kesultanan Ternate.
“Kami Fala Raha mengimbau kepada seluruh pihak, siapa pun untuk menahan diri, bersabar, menghindar dari sikap atau pernyataan yang dapat memecah belah masyarakat adat Kesultanan Ternate maupun masyarakat Malut pada umumnya,” kata Majid.
Fala Raha dan seluruh perangkat adat Kesultanan Ternate tetap menjadi mitra pemerintah daerah, aparat keamanan dan para pemangku kepentingan di seluruh wilayah Maluku Utara terutama Kota Ternate, untuk menjaga ketenteraman, kedamaian dan memperkokoh persaudaraan demi kesinambungan pembangunan nasional dan daerah.
Dia menambahkan, sembilan poin maklumat itu ditujukan khusus kepada bala kusu se kano-kano, pemerintah daerah, dan masyarakat luas.