Malam Natal di Pontianak berjalan tertib dan lancar

Pontianak (BabatPost.com) – Wali Kota Pontianak, di Kalimantan Barat, Edi R Kamtono, menyatakan, hasil pantauan dirinya bersama Kepala Polresta Pontianak Kota, Komisaris Besar Polisi Andi Herindra, bahwa perayaan malam Natal di kota itu berjalan tertib dan lancar.

“Secara umum hasil pantauan kami pelaksanaan malam Natal berjalan tertib dan aman. Pada pengurus gereja-gereja sudah diminta untuk membentuk Satgas-satgas yang bertugas mengawasi penerapan protokol kesehatan,” kata Kamtono di Pontianak, Sabtu.

Ia menjelaskan, pihaknya telah membentuk Satgas Protokol Kesehatan penanganan Covid-19,di gereja-gereja sebagaimana Surat Edaran Wali Kota Pontianak Nomor 100/50/SETDA/2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19 pada saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 di Pontianak,

Berita Terkait :  Presiden Jokowi Kendarai Motor Saat Pantau Jalan Trans Papua

“Nantinya petugas tersebut mengatur arus mobilitas jemaat pada pintu masuk dan pintu keluar di gereja guna memudahkan penerapan dan pengawasan protokol kesehatan,” ujarnya.

Sedangkan untuk kapasitas gereja tidak melebihi dari 50 persen, kemudian jemaat memasuki gereja sesuai antrean atau shift yang ditentukan untuk pelaksanaan misa. “Yang terpenting disiplin menerapkan protokol kesehatan,” katanya.

Pada perayaan malam tahun baru, lanjut dia, masyarakat diimbau untuk tetap berada di rumah berkumpul bersama keluarga dan menghindari kerumunan, dan gelaran perayaan tahun baru juga dilarang.

Berita Terkait :  Kasau melantik 207 perwira baru perkuat TNI AU

Kemudian, lanjutnya, pembatasan waktu operasional dan kapasitas pada tempat usaha juga diberlakukan, yakni jam operasional pusat perbelanjaan dan mal mulai pukul 09.00-22.00 WIB dengan jumlah pengunjung tidak melebihi 75 persen dari kapasitas total tempat tersebut serta penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat. Sedangkan bioskop, usaha makan dan minum yang berada di pusat perbelanjaan atau mal dibatasi kapasitasnya maksimal 75 persen dengan penerapan protokol kesehatan.

“Pengunjung juga harus menggunakan aplikasi Peduli Lindungi pada saat memasuki dan keluar dari tempat-tempat tersebut,” kata dia.

Berita Terkait :  DPR RI proses Surpres Revisi UU ITE pada Masa Sidang III

Sementara itu, Herindra menyatakan, pihak telah mendirikan sebanyak sembilan Pos Pengamanan dan Pelayanan perayaan Natal dan Tahun Baru di Pontianak.

Selain mendirikan sembilan Pos Pengamanan pihaknya juga memfokuskan pengamanan di 75 gereja yang ada di Pontianak. “Kami melibatkan sebanyak tiga perempat jumlah personel yang juga dibantu oleh TNI dan Satpol PP, serta Dinas Kesehatan Pontianak sehingga jika ditotalkan personel yang terlibat dalam pengamanan malam Natal dan Tahun Baru sebanyak 1.500 orang,” ujarnya.

Related posts