Penggugat presidential threshold: Kalau 20% hanya untuk 4 calon



BabatPost.com – Kuasa hukum penggugat presidential threshold 20 persen Refly Harun, Minggu (19/12), menyebut permohonannya terlepas dari kepentingan tokoh tertentu. Permohonan agar ambang batas nol persen dinilainya akan memberikan ruang bagi munculnya calon presiden yang lebih banyak berdasarkan prinsip demokrasi. (Suwanti/Rijalul Vikry/Sandi Arizona/Nusantara Mulkan)

Berita Terkait :  May Day Juga Dilakukan Di Madiun, Mereka Inginkan Sembilan Tuntutan, Apa Saja ?

Related posts