Siti Zuhro: Popularitas calon jangan jadi ukuran memilih saat pemilu

Jakarta (BabatPost.com) – Peneliti Politik Senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Prof. Siti Zuhro mengingatkan para pemilih untuk tidak terpaku pada tingkat popularitas dan elektabilitas calon saat menggunakan haknya pada pemilihan umum (pemilu) 2024.

Read More

Menurut dia, para pemilih harus menjadikan visi, misi, kualifikasi dan karakter pasangan calon presiden dan calon wakil presiden sebagai pertimbangan saat memilih.

“Kita jangan terpesona hanya urusan popularitas. Itu menyesatkan karena kualitas yang kita inginkan bukan popularitas,” kata Siti Zuhro saat menjadi penanggap pada acara peluncuran survei KedaiKOPI di Jakarta, Minggu.

Berita Terkait :  Bermain apik di pentas Piala Eropa 2016, Dimitri Payet di incar klub besar Inggris

Ia lanjut menerangkan pemimpin yang diharapkan ke depan bukan sosok yang populer, melainkan mereka yang visioner dan mampu membuat terobosan-terobosan untuk memecahkan masalah bangsa yang kompleks.

“Kita masuk era disrupsi digital dan sebagainya, tidak mungkin Indonesia tidak dipimpin orang (yang) cerdas,” kata Siti Zuhro.

Ia pun berpesan kepada para pemilih untuk memilih pasangan capres dan cawapres.

Terkait itu, Siti Zuhro menyambut baik hasil survei opini publik yang dikeluarkan oleh lembaga survei KedaiKOPI terutama menyangkut persepsi masyarakat terhadap kriteria pemimpin yang diinginkan pada 2024.

Hasil survei KedaiKOPI terkait sosok presiden yang ideal menurut para responden, antara lain merakyat, tegas, jujur, pintar/cerdas, antikorupsi, adil, amanah, bertanggung jawab, kharismatik/berwibawa, dan sederhana.

Berita Terkait :  Perludem: Ada peningkatan keterlibatan hakim dalam hukum pemilu

Mayoritas responden yaitu 26,6 persen dari total 1.200 orang yang diwawancara menilai merakyat adalah karakter utama yang diharapkan dari sosok seorang presiden.

Menurut Siti Zuhro, harapan para responden itu yang harus dipenuhi oleh partai politik karena mereka merupakan pihak pengusung pasangan capres dan cawapres.

“Yang bertanggung jawab untuk memilih dan mengusung (pasangan capres dan cawapres) menurut konstitusi itu partai politik dan gabungan partai politik, bukan relawan. Yang bertanggung jawab mengupayakan pasangan calon mendaftar itu partai politik,” tegas Siti Zuhro.

Berita Terkait :  Titi Anggraini sayangkan pembahasan jadwal pemilu berlarut-larut

Oleh karena itu, ia meminta partai politik di Indonesia harus memilih pasangan capres dan cawapres yang paham masalah bangsa dan berkomitmen menyelesaikannya.

KedaiKOPI lewat hasil surveinya telah menunjukkan berbagai masalah yang dihadapi oleh masyarakat saat ini, kata peneliti senior LIPI itu.

Hasil survei KedaiKOPI menunjukkan mayoritas responden yaitu 37 persen dari total 1.200 responden menilai pandemi Covid-19 jadi masalah yang mendesak untuk diatasi.

Kemudian, masalah lainnya yaitu pengangguran/rendahnya lapangan kerja, tingginya harga kebutuhan, korupsi, tingginya utang luar negeri, daya beli masyarakat turun, terpuruknya perekonomian, kemiskinan dan kesenjangan sosial, layanan pendidikan tidak merata, dan bantuan sosial yang kurang merata.

Related posts