Anggota DPR sambut baik kebijakan penundaan umrah

Pemerintah harus melakukan langkah antisipatif sejak dini untuk menghambat laju penularan varian Omicron.

Jakarta (BabatPost.com) – Anggota Komisi VIII DPR RI M.F. Nurhuda Y. menyambut baik keputusan pemerintah yang menunda pemberangkatan umrah yang sebelumnya pada 23 Desember 2021 menjadi awal tahun 2022.

Read More

“Keputusan ini sudah tepat di tengah merebaknya varian Omicron di beberapa negara, terlebih di Indonesia sudah terdeteksi ada beberapa kasus yang dilaporkan Menteri Kesehatan,” kata Nurhuda di Jakarta, Sabtu.

Nurhuda menilai keputusan tersebut sangat berat bagi Pemerintah dan pahit bagi calon anggota jemaah umrah serta pemangku kepentingan terkait.

Berita Terkait :  Pemesan Tiket Mudik Kereta Api Melonjak Drastis, Awas Tiket Semakin Langka

Namun, menurut dia, keputusan itu tentu tidak muncul tiba-tiba karena sebelumnya Pemerintah sudah melarang pejabat negara di berbagai tingkatan untuk kunjungan ke luar negeri.

“Kepada masyarakat, sifatnya masih imbauan karena varian Omicron sudah masuk di Indonesia. Pemerintah masih membolehkan ibadah umrah yang akan diberangkatkan perdana pada tanggal 23 Desember 2021 setelah hampir 2 tahun tidak ada pemberangkatan,” ujarnya.

Nurhuda mengajak masyarakat, terutama calon anggota jemaah yang jumlahnya lebih dari 60.000 orang siap diberangkatkan, untuk bersabar menerima keputusan pemerintah tersebut.

Menurut dia, kebijakan tersebut demi masyarakat di Indonesia secara keseluruhan karena menurut Kementerian Kesehatan varian Omicron ini memiliki karakter yang penularannya lebih cepat daripada varian sebelumnya.

Berita Terkait :  Anggota DPR minta Pemprov Aceh serius menertibkan pertambangan ilegal

“Menurut Kementerian Kesehatan, memang belum ditemukan kasus kematian dari kasus Omicron yang terdeteksi di Indonesia. Akan tetapi, sebagai langkah antisipatif, sangat penting untuk dilakukan, jangan sampai kejadian-kejadian sebelumnya terulang kembali,” katanya.

Politikus PKB itu juga meminta Pemerintah harus melakukan langkah antisipatif sejak dini untuk menghambat laju penularan varian Omicron.

Sebelumnya, pemberangkatan jemaah umrah Indonesia kembali ditunda hingga 2022 usai adanya imbauan dari Presiden RI Joko Widodo dan arahan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas agar masyarakat tidak melakukan perjalanan ke luar negeri.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief mengatakan bahwa keputusan ini setelah pihaknya menggelar rapat dengan Asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

Berita Terkait :  Komisi II DPR RI desak pemda perhatikan kesejahteraan guru honorer

“Kami tentu mengutamakan aspek perlindungan jemaah di tengah pandemi COVID-19, terlebih setelah adanya varian baru Omicron. Untuk itu, keberangkatan jemaah umrah kembali ditunda hingga awal tahun 2022, kita berharap kondisi segera membaik,” kata Hilman dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (18/12).

Menurut dia, secara umum asosiasi PPIU mendukung imbauan pemerintah untuk menunda keberangkatan ke luar negeri.

Ia mengakui ada kekecewaan dan kesedihan karena rencana umrah sudah lama tertunda. Namun, semua pihak memahami kondisi pandemi yang belum usai, bahkan muncul varian baru.

Related posts