Jakarta (BabatPost.com) – Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar mendorong perbaikan regulasi ekspor burung agar komunitas pemelihara burung atau “kicau mania” bisa lebih terfasilitasi sekaligus menambah devisa negara.
Menurut dia, saat ini hobi memelihara burung tidak hanya sekadar tren, tapi sudah menjadi industri yang menumbuhkan perekonomian rakyat.
“Ini sama dengan olahraga, dari hobi ke industri, dari kegiatan yang bersifat privat menjadi publik. Dari yang biasa menjadi profesional, dari kekuatan ekonomi sekaligus kekuatan penyangga kelestarian alam,” kata Muhaimin atau Cak Imin dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu, saat meninjau penangkaran burung murai batu milik Yayasan BnR di Kampung Cukanggalih, Ciakar, Tangerang, Jumat (17/12).
Dalam kesempatan itu, Cak Imin mendengarkan aspirasi dari komunitas pecinta burung.
Menurut dia, pelaku industri burung terkendala persoalan regulasi karena impor burung dari luar negeri mudah masuk ke Indonesia, tapi untuk penangkar burung melakukan ekspor masih kesulitan akibat regulasi yang kurang memadai.
Dia menilai, maraknya impor burung seperti murai dari Thailand dan Malaysia yang murah membuat burung di Indonesia kalah bersaing.
“Harga burung impor jauh lebih murah, karena diambil langsung dari hutan, sementara burung-burung yang dijual dari industri lokal berasal dari penangkaran yang memiliki sertifikat,” ujarnya pula.
Karena itu, dia menyarankan agar regulasi harus disempurnakan, aturan-aturan yang bisa melindungi kicau mania, komunitas pecinta burung.
Menurut dia, regulasi harus dikuatkan dan dikembangkan kembali serta disesuaikan dengan harapan komunitas kicau mania.
Ketua Umum DPP PKB itu menilai pentingnya insentif dari pemerintah untuk para pelaku industri burung dalam negeri, termasuk dari sisi pajak.
“Karena produksi dan penangkaran di Tanah Air begitu subur, kaya kacang goreng. Sementara pasar dunia membutuhkan, tidak ada cara lain, pemerintah harus memberi fasilitas ekspor,” katanya pula.
Cak Imin menilai penangkaran burung bisa menjadi salah satu solusi perbaikan ekonomi rakyat di tengah pandemi COVID-19, sehingga DPR RI akan mengajak pemerintah duduk bersama membahas mengenai permasalahan itu. Pembina Yayasan BnR itu mendorong agar pintu ekspor burung untuk memperbaiki kondisi sulit.
“DPR dalam waktu dekat akan memanggil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) dan kementerian terkait, seperti Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, dan Balai Karantina juga kita libatkan agar ketemu solusi,” ujarnya lagi.
Dalam kesempatan tersebut, Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan mengatakan Indonesia kaya dengan populasi burung, bahkan 70 persen spesies burung di dunia, ada di Indonesia. Namun menurut dia, yang dikenal pusat burung internasional adalah Thailand.
“Ikan hias kita begitu banyak, tetapi yang menjadi pusat ikan dunia malah Singapura. Padahal ikan yang dijual di sana banyak dari kita. Kenapa kita nggak rebut,” katanya pula.
Dia menjelaskan, akibat regulasi yang kurang jelas, banyak burung-burung ilegal dari Indonesia dijual di luar negeri. Daniel mengaku siap mengawal agar pelaku industri burung nasional mendapat perlindungan dari negara.
“Penangkaran-penangkaran burung kita ini sampai desa-desa, sampai tingkat ‘grass root’. Tapi untuk ekspor susah padahal pasar internasional ada, yang impor malah gampang,” ujarnya.
Menurut dia, jika regulasi diperbaiki dengan mengedepankan kemudahan ekspor, maka negara juga akan memperoleh manfaat dari sisi devisa. Selain itu, dia menilai, Indonesia juga akan semakin dikenal sebagai produsen burung di kancah internasional.