Dokter Gadungan Eks Timnas Jadi DPO dan Terancam Hukuman Enam Tahun

Dokter Gadungan Eks Timnas Jadi DPO dan Terancam Hukuman Enam Tahun

BabatPost.com-Dokter gadungan Elwizan Aminuddin dilaporkan sejak 3 Desember lalu. Sampai saat ini, mantan dokter tim nasional U-16, U-19, dan PSS Sleman itu belum juga datang ke Polres Sleman.

Padahal, Kapolres Sleman AKBP Wachyu Tri Budi Sulistyono mengaku bahwa pihaknya sudah melakukan satu kali pemanggilan. Namun, dokter gadungan yang akrab disapa Amin itu malah mangkir. ’’Dia tidak datang. Kami duga sekarang dia di luar daerah, di luar pulau (Jawa, Red) malahan,’’ kata Wachyu.

Read More

Karena itu, Wachyu memastikan pihaknya bergerak cepat. Saat ini Amin masuk daftar pencarian orang (DPO). Memang, saat ini Amin belum berstatus tersangka. Sebab, pihak Polres Sleman masih harus meminta keterangannya.

’’Tapi, yang pasti kami harus amankan dia (Amin, Red) dulu. Kami harus ketemu dulu, kami minta keterangan sebagai saksi. Kami gelar perkara, baru jadi tersangka,’’ ungkap Wachyu.

Proses untuk menjadi tersangka memang tinggal menunggu waktu. Wachyu mengaku, saat ini pihaknya sudah memegang beberapa bukti. Yang pertama adalah ijazah palsu yang diberikan kepada manajemen PSS.

’’Selain itu, kami memegang surat pernyataan dari Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh, kalau yang bersangkutan bukan mahasiswa sana,’’ jelas Wachyu.

Bukti tersebut cukup untuk menjatuhkan status tersangka kepada Amin. ’’Saya rasa bukti sudah sangat kuat. Belum lagi nanti ditambah dengan bukti kontrak dengan PSS juga,’’ tambahnya.

Nanti Amin terancam dijerat pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen. ’’Ancamannya bisa sampai enam tahun,’’ jelas Wachyu.

Saat ini pihak Polres Sleman tidak hanya bersantai. Wachyu memastikan sudah meminta anak buahnya untuk bergerak mencari Amin. ’’Sudah kami turunkan tim khusus. Kami segera berupaya mencari yang bersangkutan,’’ tegas Wachyu. Dia berharap kasus tersebut bisa segera terselesaikan.

Di sisi lain, pihak manajemen PSS sudah menyerahkan semua urusan dokter gadungan kepada pihak kepolisian. Direktur PT Putra Sleman Sembada (PSS) Andy Wardhana juga tidak pernah melakukan komunikasi dengan Amin sejak kasus mencuat. Dia memilih menunggu penyidikan dari pihak kepolisian.

Andy berharap Amin bisa mendapatkan hukuman setimpal.

’’Menurut saya, itu (dokter gadungan, Red) merupakan kejahatan yang sangat berat. Ke depan, saya harap tidak ada dokter gadungan lagi. Bukan hanya di sepak bola, melainkan juga di semua lini. Jangan sampai ada kasus serupa. Karena ini sangat berbahaya,’’ terang Andy.

Related posts