BabatPost.com – DPR RI menyetujui perubahan UU nomor 38 tahun 2004 tentang Jalan menjadi UU, dalam rapat paripurna pada Kamis (16/12) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat. Hadir pula Menteri PUPR Basuki Hadimuljono yang menyebut revisi UU ini dapat membuat tata kelola jalan jadi lebih baik. (Rina Nur Anggraini/Rio Feisal/Arif Prada/Gracia Simanjuntak)