BabatPost.com – Sejak Rabu (15/12) kemarin, netizen heboh memperdebatkan potensi hukuman terhadap terdakwa Gaga Muhammad bakal diperberat. Dengan alasan, Gaga dinilai telah menyebabkan hilangnya nyawa pasca meninggalnya Laura Anna. Setelah genap 2 tahun terjadinya kecelakaan 8 Desember 2019 silam.
Ada netizen yang meminta agar Gaga Muhammad ditambahkan pasal tentang pembunuhan. Terkait hal tersebut, Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum Gaga memberikan tanggapannya. Ia menegaskan kasus yang menjerat kliennya adalah musibah. Kliennya dianggap melanggar dugaan tindak pidana Undang Undang Lalu Lintas.
“Tidak ada kaitannya dengan masalah kematian, itu jauh sekali. Kalau proses hukum silakan saja berjalan, itu tidak akan menggugurkan masalah.Kasus baru bisa dihentikan apabila terdakwa meningal dunia,” kata Fahmi Bachmid di PN Jakarta Timur Kamis (16/12).
Pengacara Nikita Mirzani itu menegaskan kejadian yang terjadi pada Gaga bukan lah sebuah tindak pidana pembunuhan ataupun penganiayaan. Fahmi Bachmid menyatakan, meninggalnya Laura Anna tidak akan mempengaruhi proses hukum yang sedang berjalan. Meninggalnya Laura juga mengakibatkan kasus kliennya jadi tambah berat.
“Nggak ada yang diperberat, nggak ada yang diperingan (dengan meninggalnya Laura Anna). Ini bukan kasus pembunuhan, tidak ada Gaga membunuh atau melakukan penganiayaan terhadap seseoorang,” paparnya.
Fahmi Bachmid mengaku sudah bertanya berulang kali kepada Gaga Muhammad apa yang sebenarnya terjadi dalam peristiwa kecelakaan yang mengakibatkan Laura Anna mengalami kelumpuhan.
“Ternyata dia dalam keadaan ngantuk. Dia memang minum, habis itu makan makan. Tapi dia bisa bawa mobil sepanjang 12 kilometer. Dia ngantuk di depannya ada truk, kaget. Bukannya menginjak rem, malah menginjak gas,” tuturnya.