“Adanya deteksi kasus pertama Omicron ini pemerintah harus memperketat prokes. Jangan sampai masyarakat jemawa karena kasus penurunan COVID-19 menurun dalam beberapa waktu terakhir,” kata Endang sebagaimana dikutip dari keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Kamis.
Ma’arif Institute, katanya, berharap pemerintah dapat mengendalikan pergerakan masyarakat terutama jelang hari libur Natal dan Tahun Baru 2022.
Kontrol tetap diperlukan untuk membatasi aktivitas masyarakat, meskipun pemerintah memutuskan tidak menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3, kata Endang.
Tidak hanya itu, dia mendorong pemerintah dapat memastikan fasilitas kesehatan yang ada siap menampung pasien jika nantinya ada lonjakan kasus positif dan pasien rawat inap.
“Sebagai antisipasi, pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus melakukan pemeriksaan semua kesiapan fasilitas kesehatan. Ini mengantisipasi kesiapan fasilitas kesehatan ketika terjadi lonjakan sehingga dapat menekan angka kematian,” terang Endang.
Ia berharap ke depan Satgas Penanganan COVID-19 dapat mencegah adanya pelanggaran-pelanggaran protokol kesehatan, termasuk pelanggaran aturan karantina.
“Jangan ada lagi yang main-main dengan pelanggaran karantina terutama dari luar negeri,” sebut Endang.
Ma’arif Institute menilai pemerintah perlu melakukan langkah-langkah yang cepat demi mencegah adanya lonjakan kasus akibat varian baru COVID-19 Omicron.
Alasannya, kata dia, lonjakan kasus tidak hanya membuat sektor kesehatan kewalahan, tetapi dapat melumpuhkan sektor ekonomi sebagaimana yang terjadi pada puncak gelombang kedua dan pertama COVID-19.
“Jangan sampai ekonomi kembali lumpuh karena ketidaksigapan mengantisipasi Omicron,” kata Endang.
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin saat jumpa pers di Jakarta, Kamis mengonfirmasi masuknya varian Omicron ke Indonesia yang ditemukan pada satu pekerja di RSDC Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta.
Temuan itu diperoleh dari pemeriksaan tes PCR terhadap tiga pekerja pembersih area RS pada Rabu (8/12), kemudian pada Jumat (10/12) hasilnya tiga orang itu positif COVID-19.
Kemenkes selanjutnya memeriksa secara mendalam dan pada Rabu (15/12) diketahui bahwa salah satu dari tiga pekerja itu mengidap COVID-19 hasil mutasi jenis Omicron.