BabatPost.com-Sanksi kalah WO yang diterima Persibo Bojonegoro karena dua pemainnya tertukar nomor punggung di Liga 3 Jawa Timur memberikan pelajaran berharga bagi Hizbul Wathan FC (HWFC).
Sebab, HWFC pernah menemukan hal yang sama terjadi kepada lawannya di putaran pertama babak penyisihan grup C Liga 2. Tepatnya ketika melawan Persijap Jepara pada 27 September lalu di Stadion Manahan, Solo.
Saat itu pemain Persijap Crah Eka Angger Iswanto salah mengenakan jersey. Dia memakai nomor punggung 3. Padahal, di daftar susunan pemain (DSP), Angger tercatat bernomor punggung 99. ”Parahnya lagi, Angger itu cetak gol pada menit ke-14,” kata Manajer HWFC Muhammad Mirdasy.
Dia menyatakan, Persijap sempat menyadari kesalahan tersebut. ”Di babak kedua, nomor punggung 3 itu ditempel dengan nomor 99. Tapi kan, ketika cetak gol, dia tetap pakai nomor punggung yang tidak sah,” jelasnya.
Dalam laga tersebut, HWFC bermain imbang 1-1 melawan Persijap. Melihat kasus itu sama dengan kesalahan yang dialami Persibo, HWFC mengirimkan surat protes ke PSSI pada 7 Desember lalu. Mereka mengajukan protes lantaran Persijap melakukan kesalahan yang sama.
”Kalau Persibo kan tidak cetak gol, masalahnya pemain Persijap Angger ini salah nomor dan cetak gol. Di DSP, tidak ada nomor punggung 3. Lalu, siapa yang cetak gol ke gawang kami?” paparnya.
Mirdasy berharap Komdis PSSI berlaku adil dan menerapkan kode disiplin seperti yang dijatuhkan kepada Persibo. ”Ini berarti Persijap memakai pemain tidak sah,” tegasnya.
Sebagaimana yang diketahui, Persibo disanksi kalah WO di babak 32 besar ketika melawan Mitra Surabaya. Sanksi itu disebabkan dua pemainnya, yakni Ichsanul Amal Zardan dan Muhammad Amar, tertukar nomor jersey di babak kedua.
Nomor punggung dan nomor celana kedua pemain berbeda. Ichsanul mengenakan jersey nomor 26, tetapi nomor celananya 16. Jersey Amar bernomor 16, tetapi nomor celananya 26.
Persibo dianggap melanggar pasal 56 Kode Disiplin PSSI. Yaitu, memainkan pemain yang tidak sesuai dengan nomor punggung di Asprov PSSI Jatim dan DSP. Atas pelanggaran pasal 56, Persibo disanksi menurut pasal 28 Kode Disiplin PSSI. Yakni, kalah WO dengan skor 0-3.
HWFC berharap sanksi yang sama berlaku untuk Persijap. Jika itu terjadi, otomatis HWFC batal degradasi karena mendapat tambahan tiga poin. Dengan tambahan poin tersebut, HWFC berhak duduk di posisi kelima klasemen akhir grup C, menggeser PSG Pati yang seharusnya terdegradasi.
Lalu, kenapa HWFC baru melakukan protes? Apakah karena HWFC melihat peluang batal terdegradasi ke Liga 3? Menurut Mirdasy, alasan HWFC baru protes adalah ketidaktahuan terkait dengan aturan di lapangan.
Pihaknya sebenarnya menyadari ada kesalahan yang dilakukan pemain Persijap. Namun, ofisial dan manajemen HWFC tidak mengerti bahwa kesalahan itu bisa fatal yang berakibat berubahnya hasil pertandingan. ”Kami ini tim baru, jadi masih belajar,” katanya.
Yang kedua tentu munculnya kasus Persibo. Dia menuturkan bahwa HWFC ingin aturan yang ada benar-benar ditegakkan sebagaimana yang terjadi di Liga 3 Jatim. ”Kami tidak berhak menghukum. Tapi, setidaknya PSSI harus memberlakukan aturan dengan baik,” tuturnya.