Unsur Pidana Ada, Polisi Tinggal Tetapkan Tersangka Pengaturan Skor

Unsur Pidana Ada, Polisi Tinggal Tetapkan Tersangka Pengaturan Skor

BabatPost.com-Bambang Suryo (BS) kembali datang sendirian di Ditreskrimum Polda Jawa Timur kemarin (14/12). Tanpa didampingi dua pengacara yang selama ini membantunya dalam kasus percobaan penyuapan.

Dia datang setelah sebelumnya tidak hadir ketika Polda Jatim memeriksa 11 saksi lainnya.

Read More

Berbeda dengan 11 saksi lain, pemeriksaan terhadap BS tidak berlangsung lama. Datang pukul 10.20, tiga jam kemudian dia sudah keluar dari ruang pemeriksaan. ’’Saya no comment, penjelasan nanti oleh pengacara saya,’’ katanya kepada Jawa Pos.

Pria berkepala plontos itu mengaku santai menghadapi kasus yang dituduhkan kepadanya. Dia berharap kehadiran dan kesaksiannya bisa membantu menyelesaikan penyidikan. ’’Saya berharap ayo sama-sama membersihkan sepak bola Indonesia. Jangan saling fitnah-fitnah lagi,’’ ucapnya.

Berita Terkait :  Resmi, Bambang Pamungkas dan Sudirman Keluar dari Skuad Persija

Pengacara Bambang Suryo, W. Teguh, membenarkan bahwa kliennya kemarin datang sendiri. Dia menyebut tidak ada masalah dengan pemeriksaan BS. ’’Beliau menghadapi situasi saat ini dengan santai,’’ katanya.

Pengacara lainnya, Guru Agung Setiawan, menjelaskan bahwa BS sudah menjalani pemeriksaan dengan baik. Apa yang diinstruksikannya sudah dijalankan.

’’Beliau sudah ikuti prosedur, menjawab apa yang ditanyakan dengan benar tanpa ditutup-tutupi. Jadi ya tinggal menunggu proses selanjutnya seperti apa,’’ ungkapnya.

Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Gatot Repli Handoko menyatakan, pemeriksaan ulang terhadap BS diperlukan penyidik setelah menaikkan status perkara. Dari pemeriksaan lanjutan itu, diharapkan ada bukti tambahan yang bisa didapat. ’’Semua saksi kan diperiksa lagi,” jelasnya.

Berita Terkait :  PSSI-LIB Sepakat Hukum Berat Penganiaya Wasit Romi Daeng Dewa

Menurut dia, pemeriksaan lanjutan kepada para saksi seharusnya berlangsung Jumat (10/12). Dari 12 saksi yang dipanggil, BS tidak hadir. Jadi, penyidik menjadwal ulang pemeriksaan kemarin. BS, kata dia, tetap diperiksa sebagai saksi.

Gatot menerangkan, setelah semua saksi diperiksa ulang, penyidik akan kembali melakukan gelar perkara. Data yang didapat dari pemeriksaan lanjutan dianalisis. Bila alat bukti yang didapat sudah cukup kuat, penyidik akan mengambil sikap berupa penetapan tersangka.

’’Yang pasti, saat ini status perkaranya sudah penyidikan. Itu artinya, unsur pidana dari laporan dianggap ada. Tinggal siapa tersangkanya,” ucap polisi dengan tiga melati di pundak tersebut.

Namun, dia belum bisa memastikan kapan gelar perkara itu berlangsung. Hanya, dia menyebut secepatnya. ’’Lebih cepat tentunya lebih baik,” tuturnya.

Berita Terkait :  Persebaya Incar Dua Pemain Persija; Satu Realistis, Satu Lebih Sulit

Sementara itu, Ketua Komisi Disiplin Asprov PSSI Jatim Samiaji Makin Rahmat menuturkan, pihaknya baru saja menerima surat tembusan dari Polda Jatim. Surat tersebut adalah SPDP (surat pemberitahuan dimulainya penyidikan).

’’Surat itu sudah dikirimkan Polda Jatim ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Artinya, dengan ini proses penyidikan sudah berjalan dan mendapat pemantauan dari Kejati Jatim,’’ jelasnya.

Makin berharap kasus yang dilaporkan oleh Komdis PSSI Asprov Jatim bisa secepatnya tuntas.

Dengan pemanggilan ulang saksi-saksi dan penyitaan barang bukti, kasus percobaan penyuapan yang menimpa klub Liga 3 Jatim Gresik Putra Paranane FA itu segera terungkap siapa pelakunya. ’’Biar jadi atensi juga kalau kasus ini juga jadi perhatian banyak pihak,’’ bebernya.

Related posts