DPD dan KPK sepakat kerja sama berantas korupsi di daerah

Kami ingin korupsi di daerah terjadi penurunan yang lebih masif.

Jakarta (BabatPost.com) – Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Fachrul Razi mengatakan lembaganya dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepakat untuk menjalin kerja sama dalam upaya memberantas korupsi di daerah.

Read More

“Kami undang KPK rapat dengan DPD RI terkait pencegahan korupsi yang ada di daerah. Ini akan menjadi dukungan kuat kami terhadap KPK terkait pencegahan dan penindakan korupsi yang ada di daerah,” kata Fachrul Razi, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.

Berita Terkait :  Ketua DPD RI: Selamat Gus Yahya terpilih jadi Ketum PBNU

Dia mengatakan, kemitraan antara DPD-KPK akan terus diperkuat dan diharapkan berbagai persoalan korupsi di daerah bisa diselesaikan.

Fachrul menegaskan bahwa DPD RI akan menyampaikan kasus dugaan korupsi di daerah kepada KPK berdasarkan hasil temuan dan laporan yang diterima para senator.

“Kami ingin korupsi di daerah terjadi penurunan yang lebih masif, karena memang dengan adanya pencegahan (yang dilakukan KPK) adalah upaya lebih efektif,” ujarnya.

Dia mengatakan pula, pertemuan tersebut juga membahas terkait dukungan DPD RI dalam memperkuat institusi KPK dalam hal pencegahan dan penindakan kasus tindak pidana korupsi.

Berita Terkait :  Suparman Marzuki Sebut Patrialis Akbar Dkk Merupakan Pengkhianat Negara Paling Parah

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan dirinya dan beberapa anggota KPK lain hadir dalam pertemuan tersebut membahas beberapa isu krusial, khususnya upaya pemberantasan korupsi.

Menurut dia, sesama anak bangsa harus satu panggung dan seirama dalam “orkestrasi” pemberantasan korupsi agar berjalan lebih efektif.

“Ada beberapa hal yang kami sepakati untuk kerjakan dan dilakukan kerja sama, misalnya korupsi di daerah adalah pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan agar tidak terjadi lagi,” katanya.

Menurut Firli, pemberantasan korupsi di daerah sudah disepakati antara DPD-KPK, namun akan dibahas terkait tata cara pemberantasan dan pencegahan korupsi. Namun, dia menilai, ada hal yang lebih penting dan fundamental untuk dibangun di daerah yaitu budaya antikorupsi.

Berita Terkait :  Teras Narang tegaskan IKN bukan hanya untuk masyarakat di Kalimantan

“DPD RI memiliki 136 orang anggota dengan banyak ‘followers’ dan itu tidak boleh disia-siakan untuk membangun budaya antikorupsi, sehingga Indonesia bebas korupsi,” ujarnya pula.

Related posts