Adam Deni Minta Dhani dan Mulan Ditindak Demi Keadilan

Adam Deni Minta Dhani dan Mulan Ditindak Demi Keadilan

JawaPoa.com – Adam Deni meyakini Ahmad Dhani dan Mulan Jameela telah melakukan pelanggaran karantina pasca kepulangan mereka dari Turki. Pegiat sosial yang sempat melaporkan melaporkan Jerinx ke polisi itu meminta pihak berwajib memproses pasangan suami-istri itu sesuai dengan aturan hukum yang berlaku demi memenuhi rasa keadilan di masyarakat.

Adam Deni lantas menanggapi pernyataan Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono yang menyebut tidak ada aturan karantina di rumah ala Ahmad Dhani- Mulan Jameela. Dengan demikian, Adam Deni semakin yakin pasangan musisi itu telah melanggar aturan.

Read More
Berita Terkait :  Nikita Mirzani Menyayangkan Kalangan Pelajar Malah Sibuk Mem-bully

“Memang seharusnya ditindak tegas agar ada keadilan untuk masyarakat yang sudah mengeluarkan cost besar untuk karantina. Dan wajib ditindak pidana,” kata Adam Deni kepada BabatPost.com.

Melalui unggahan di Instagram Story, Adam Demi dengan tegas mengatakan akan terus mengawal kasus dugaan pelanggaran karantina yang dilakukan Ahmad Dhani- Mulan Jameela ini sampai tuntas. “Saya yg membuka kasus Ahmad Dhani & Mulan, maka dari itu saya akan terus kawal kasus ini. Dan tidak ingin kasus ini berakhir dengan kata “SOPAN”. Tindak pidana wajib!!! Biar adil!!!!,” katanya.

Berita Terkait :  Lestari Moerdijat: Kesiapan Pemda penting untuk sukseskan PPKM level 3

Sebelumnya, Adam Deni menyatakan bahwa Dhani-Mulan tetap melanggar aturan andai saja ada diskresi diperbolehkan karantina di rumah. Karena berdasarkan bukti petunjuk yang ia miliki, Dhani-Mulan jalan-jalan di Pondok Indah Mall (PIM) 2 pada 9 Desember 2021. Padahal pada saat itu belum genap 10 hari karantina sebagaimana yang diharuskan pemerintah.

“Nih bukti foto REAL tanggal 9 Desember 2021 keluarga Ahmad Dhani ada di Pondok Indah Mall. Secara tidak langsung total karantina mereka blm mencapai 10 hari loh kalo misalnya mereka landing di Indonesia pada tgl 3 Desember 2021,” tulisnya.

“Ini jelas melanggar peraturan karantina 10 hari!! Sanggup gak ngambil tindakan tegas @satgasperubahanperilaku @kemenkes_ri ??? Jangan kebanyakan angkat bicara, BASI BOS!!!,” imbuhnya.

Berita Terkait :  Permintaan terakhir 4 artis sebelum wafat, Glenn Fredly minta pohon tarbantin

Sementara itu, pengacara Ahmad Dhani Ali Lubi mengatakan sebenarnya mudah sekali untuk mengecek benar tidaknya Dhani dan Mulan jalan-jalan ke PIM pada tanggal 9 Desember 2021. Yaitu dengan menggunakan pelacakan via aplikasi Peduli Lindungi. “Kalau soal foto kan bisa foto kapan saja. Share sekarang fotonya kapan kan bisa saja,” kata Ali Lubis.

Dia pun dengan tegas membantah Ahmad Dhani dan Mulan Jameela melakukan pelanggaran karantina. Ali Lubis mengatakan kliennya dan keluarga mematuhi aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. (*)

Related posts