BabatPost.com – Pegiat media sosial Adam Deni tidak mau dirinya disebut sebagai penyebar hoax atau berita bohong terkait kabar Ahmad Dhani-Mulan Jameela tengah berada di Pondok Indah Mall (PIM) pada tanggal 9 Desember 2021 di saat seharusnya mereka menjalani masa karantina. Adam Deni pun mengirimkam foto ke Instagramnya yang memperlihatkan Ahmad Dhani dan Mulan Jameela melanggar ketentuan karantina mandiri.
Dia pun memberikan highlith pada foto itu dengan lingkaran merah dua informasi penting. Yaitu pada 9 Desember yang dianggap mengacu pada pengambilan foto dilakukan dan lokasinya yaitu di Pondok Indah Mall 2.
ㅤㅤ
“Saya dibilang nyebarin hoax?
Aduh mohon maaf saya ga ada track record jadi penyebar hoax,” tulis Adam Deni memberi keterangan foto kirimannya tersebut di Instagram.
Dia menegaskan bahwa foto itu asli, bukan editan dan diambil saat Ahmad Dhani dan Mulan Jameela seharusnya menjalani masa karantina 10 hari pasca kepulangan mereka dari Turki.
ㅤㅤㅤ
“Nih bukti foto REAL tanggal 9 Desember 2021 keluarga Ahmad Dhani ada di Pondok Indah Mall. Secara tidak langsung total karantina mereka blm mencapai 10 hari loh kalo misalnya mereka landing di Indonesia pada tgl 3 Desember 2021,” tulisnya.
Adam Deni menegaskan Ahmad Dhani dan Mulan Jameela telah melakukan pelanggaran karantina seperti yang sempat dilakukan Rachel Vennya. Pasalnya mereka keluar rumah sebelum masa karantina selesai.
“Ini jelas melanggar peraturan karantina 10 hari!! Sanggup gak ngambil tindakan tegas @satgasperubahanperilaku @kemenkes_ri ??? Jangan kebanyakan angkat bicara, BASI BOS!!!,” katanya.
Sementara itu, pengacara Ahmad Dhani Ali Lubi mengatakan sebenarnya mudah sekali untuk mengecek benar tidaknya Dhani dan Mulan jalan-jalan ke PIM pada tanggal 9 Desember 2021. Yaitu dengan menggunakan pelacakan via aplikasi Peduli Lindungi.
“Kalau soal foto kan bisa foto kapan saja. Share sekarang fotonya kapan kan bisa saja,” kata Ali Lubis.
Dia pun dengan tegas membantah Ahmad Dhani dan Mulan Jameela melakukan pelanggaran karantina. Ali Lubis mengatakan kliennya dan keluarga mematuhi aturan yang sudah ditetapkan pemerintah.