“Kemajuan fintech yang terjadi saat ini adalah momentum berharga yang harus kita manfaatkan. Indonesia harus segera membangun kerangka tata kelola fintech yang mampu mengikuti pesatnya perkembangan teknologi,” kata Wapres Ma’ruf dikutip dari siaran Youtube akun resmi Wakil Presiden RI, Senin.
Pesan tersebut disampaikan Wapres Ma’ruf Amin saat menyampaikan sambutan pada acara Indonesia Fintech Summit (IFS) III Tahun 2021 melalui konferensi video, Minggu (12/12).
Selain membangun tata kelola terkait industri fintech, Wapres meminta seluruh pelaku kegiatan tersebut untuk memberikan jaminan terkait kepastian hukum terhadap kegiatan teknologi finansial.
“Termasuk keamanan siber keuangan digital, serta meningkatkan daya saing Indonesia sebagai negara tujuan investasi digital,” tambahnya.
Wapres mendukung terjadinya pengembangan fintech di Indonesia karena teknologi tersebut turut mendorong kegiatan perekonomian Indonesia, khususnya dalam bentuk uang elektronik, pinjaman daring, dan perbankan digital.
Merujuk pada penelitian Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) pada 2019, Wapres mengatakan industri fintech berkontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 0,45 persen.
“Fintech memiliki peluang besar dalam perkembangan ekonomi digital. Ekonomi digital diperkirakan tumbuh delapan kali lipat di 2030,” ujarnya.
Kementerian Perdagangan memprediksi pertumbuhan ekonomi digital tersebut meningkat dari nilai sekira Rp600 triliun menjadi Rp4.500 triliun.
Oleh karena itu, dengan berbagai potensi tersebut, Wapres meminta seluruh pelaku industri dan pemangku kepentingan fintech terus memberikan kontribusi bagi perkembangan perekonomian nasional Indonesia.