Hasil Pemeriksaan Lanjutan, Tentukan Siapa yang Layak Jadi Tersangka

Hasil Pemeriksaan Lanjutan, Tentukan Siapa yang Layak Jadi Tersangka

BabatPost.com-Setelah status dugaan percobaan pengaturan skor Liga 3 Jawa Timur naik dari penyelidikan menjadi penyidikan, Polda Jawa Timur langsung bergerak cepat.

Sebanyak 12 saksi rencananya dipanggil hari ini untuk dimintai keterangan di Ditreskrimum Polda Jatim. Sebelumnya, mereka sudah menjalani pemeriksaan.

Read More
Berita Terkait :  Jacksen F. Tiago Tak Bisa Teriaki Pemain, Merasa Tersiksa di Bench

Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Gatot Repli Handoko mengatakan, pemeriksaan tambahan itu merupakan tindak lanjut setelah status perkara dinaikkan ke penyidikan.

”Mudah-mudahan bisa datang semua,” ucapnya. Bukan tanpa alasan. Menurut dia, pemeriksaan lanjutan itu penting bagi penyidik untuk mengambil tindakan selanjutnya setelah menaikkan status perkara ke tingkat penyidikan.

Gatot menambahkan, naiknya status perkara ke penyidikan belum tentu dibarengi dengan penetapan tersangka. Hanya, memang unsur dugaan pidananya dianggap sudah terlihat oleh penyidik.

Berita Terkait :  Laporan Asprov PSSI ke Polda Jatim Tak seperti Putusan Komdis

”Hasil pemeriksaan lanjutan ini bisa menjadi dasar untuk menentukan siapa yang memang layak ditetapkan sebagai tersangka,” terangnya.

Di antara 12 nama tersebut, ada nama Bambang Suryo (BS) dan Dimas Yopy Perwira Nusa. Keduanya merupakan saksi kunci karena dituduh melakukan percobaan penyuapan kepada Gresik Putra Paranane FA.

Selain itu, juga ada nama pengelola Gresik Putra Paranane Zha Eka Wulandari dan Ketua Komisi Disiplin Asprov PSSI Samiadji Makin Rahmat.

Untuk BS, Jawa Pos kemarin menghubunginya. Pria berkepala plontos itu mengaku tidak tahu akan datang atau tidak dalam panggilan hari ini. ”Insya Allah datang, insya Allah tidak. Saya no comment dulu,’’ ungkapnya.

Related posts