Dua anggota DPD RI daftarkan gugatan “presidential threshold” ke MK

Jakarta (BabatPost.com) – Dua anggota DPD RI, Fachrul Razi dan Bustami Zainudin, resmi mendaftarkan gugatan terhadap presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden yang semula 20 persen agar menjadi nol persen ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Read More

Fachrul Razi dan Bustami Zainudin berdasarkan keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat, mendaftarkan gugatan berupa permohonan pengujian materiil Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu terkait presidential threshold didampingi kuasa hukum Refli Harun.

Berita Terkait :  Hasto: Ambang batas capres 20 persen untuk efektivitas pemerintahan

“Gugatan ke MK ini dalam rangka pengujian materiil UU Pemilu terkait presidential threshold. Kita berharap UU ini menjadi pintu bagi segenap bangsa, terutama para pemimpin di daerah yang potensial untuk bisa berkiprah di tingkat nasional,” ujar Bustami Zainudin.

Menurutnya, segenap bangsa Indonesia mempunyai kesempatan yang sama untuk mencalonkan diri sebagai pemimpin nasional. Dengan demikian, Bustami Zainudin berharap gugatan tersebut bisa diterima oleh Mahkamah Konstitusi untuk menghasilkan putusan yang adil bagi seluruh warga negara Indonesia.

Berita Terkait :  Prediksi Liga Champions Celtic vs Bayern Munchen 01 November 2017

Di samping itu, Fachrul Razi meminta doa dan dukungan dari seluruh masyarakat agar demokrasi di Indonesia dapat ditegakkan melalui gugatan tersebut.

“Kita doakan kepada Allah SWT semoga tergugah hati hakim MK memperhatikan dan memutuskan seadil-adilnya dalam rangka yang terbaik terhadap demokrasi Indonesia dan kita harapkan nol persen jawaban terhadap masa depan Indonesia. Salam PT (presidential threshold) nol persen,” ucap dia.

Kemudian, Bustami menilai gugatan terhadap presidential threshold menjadi penting agar ke depan UU Pemilu dapat menjadi rujukan UU Pilkada.

Berita Terkait :  RAPBN tahun 2016 telah resmi ditetapkan, berikut hasilnya

“Kalau 20 persen ini bisa kita jadikan nol, mau tidak mau, suka tidak suka, untuk memilih pimpinan daerah, baik bupati, gubernur, maupun wali kota, kita berharap akan menjadi rujukan yang sama,” ujar senator asal Lampung itu.

Melalui gugatan yang mereka ajukan, Fachrul Razi mengimbau masyarakat Indonesia untuk senantiasa bersuara dan mengampanyekan presidential threshold nol persen.

“Teruslah berjuang, kampanyekan PT 0 persen kepada civil society, gerakan mahasiswa, dan semua elemen stakeholder demokrasi. Kita bersuara dan berkampanye di media sosial dan di daerah masing-masing,” imbau Fachrul Razi.

Related posts