Kepala BPKLN Provinsi Papua Suzana Wanggai di Jayapura, Kamis, mengatakan dalam pertemuan terakhir pada 6 Desember 2021 di Vanimo (PNG), yakni Special Session On Border Issue antara Indonesia dan PNG dibahas khusus mengenai pembukaan kembali perbatasan kedua wilayah tersebut.
“Selain pembahasan khusus pembukaan kembali perbatasan antarkedua negara, kami juga membahas bagaimana mengaktifkan ekonomi selama masa pandemi COVID-19,” katanya.
Menurut Suzana, dalam pertemuan khusus tersebut, kedua wilayah sepakat akan membuka kembali pintu perbatasan antara RI-PNG, namun harus mempertimbangkan adanya varian baru COVID-19.
“Meskipun di PNG maupun Indonesia belum terdeteksi varian baru COVID-19, kita tetap harus mewaspadai hal tersebut,” ujarnya.
Dia mengakui kedua negara memang harus arif dan bijaksana untuk mengambil langkah dan kebijakan terkait pembukaan pintu perbatasan.
“Tidak dapat dipungkiri, semakin lama pintu perbatasan ditutup maka semakin banyak pula aktifitas ilegal di wilayah perbatasan karena kedua negara saling membutuhkan,” katanya.
Dia mengatakan permasalahan kebutuhan ekonomi harus menjadi perhatian serius kedua negara di mana RI-PNG sama-sama memiliki komitmen kuat untuk membuka pintu perbatasannya, namun keamanan masyarakat dari penularan COVID-19 sangat penting.
“Hasil pertemuan pada 6 Desember 2021 disepakati untuk membuat SOP bagaimana pengaturan masuk dan keluar warga masing-masing negara pada masa pandemi COVID-19, dan diharapkan tahun depan kondisi sudah lebih baik sehingga pintu perbatasan dapat segera dibuka,” ujarnya.