BabatPost.com-Laporan Asprov PSSI Jatim tentang dugaan percobaan pengaturan skor di Liga 3 memasuki babak baru. Polda Jatim memutuskan untuk menaikkan status perkaranya. Dari awalnya penyelidikan ke penyidikan.
Wakil Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Wadireskrimum) Polda Jatim AKBP Ronald Ardiyanto Purba menyatakan, keputusan itu diambil saat pihaknya melakukan gelar perkara lanjutan Selasa (7/12) malam. Gelar perkara itu dilakukan sesaat setelah pemeriksaan terhadap Bambang Suryo.
Menurut dia, peningkatan status perkara tersebut dilakukan karena penyidik sudah menemukan unsur dugaan pidana sesuai laporan. Yakni, penyuapan. ’’Diproses sesuai prosedur, karena unsur pidananya sudah terlihat. Statusnya dinaikkan,” terangnya.
Namun, dia tidak memerinci alat bukti yang sudah dikantongi penyidik. Ronald menyatakan, detailnya akan disampaikan ketika konferensi pers. ’’Nanti dirilis,” ucap perwira dengan dua melati di pundak itu.
Dia menambahkan, sejauh ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Ronald menyebut keputusan dari gelar perkara hanya menaikkan status kasus.