BabatPost.com–Usia pernikahan Rizki DA-Nadya Mustika belum genap 2 tahun. Namun rumah tangga mereka kini berada di ujung tanduk setelah permohonan cerai talak didaftarkan pihak suami ke Pengadilan Agama Bandung, Jawa Barat.
Mustofa, Humas Pengadilan Agama Bandung mengatakan, Rizki DA melalui kuasa hukumnya mendaftarkan permohonan carai talak pada 23 November. Permohonan cerai talak itu terdaftar dengan nomor perkara 2790/Pdt.G/PA.Badg.
”Yang mengajukan dari pihak suaminya, Rizki ya. Secara formil Rizki, tapi dikuasakan melalui kuasa hukumnya,” kata Mustofa dalam jumpa pers virtual Rabu (8/12).
Dalam permohonan cerai talak itu, Rizki DA hanya menginginkan perceraian saja. Sementara masalah hak asuh anak tidak dimasukkan dalam materi gugatan.
Percerian Rizki DA-Nadya Mustika sudah sempat menjalani sidang perdana dengan agenda mediasi pada 2 Desember. Namun karena principal dari kedua belah pihak berhalangan hadir, mediasi terpaksa ditunda pada Kamis (9/12).
”Jadi sidang kedua besok (9/12), agendanya menghadirkan principal Rizki dan memanggil yang kedua istrinya. Kan mediasi belum berjalan karena principalnya belum pada hadir,” papar Mustofa.
Bahtera rumah tangga Rizki DA-Nadya Mustika sejatinya sudah beberapa kali mengalami pasang surut. Sempat merenggang, mereka kemudian memperbaiki hubungan kembali. Sampai pada akhirnya Rizki DA resmi mengajukan permohonan cerai talak ke pengadilan.